Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 725/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon:
Hadi Mustopa
225
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon, dari semula yang tercantum : Adipati Maliqi Tamamul Qhamar diperbaiki menjadi Adipati Maliqy Tammamul Qammar ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatatkan dalam Catatan Pinggir mengenai Perbaikan
Register : 13-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 67/Pdt.G.S/2018/PN Pwr
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat:
PT BRI. Persero. tbk Kantor Cabang Kutoarjo
Tergugat:
1.SLAMET
2.PRESTI TRI MURYANI
285
  • Rp187.937.229 (seratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah);
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok ditambah bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM Nomor 249 atas nama PRESTI TRI MURYANI istri SLAMET terletak di Desa Klepu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo dan Kutipan Salinan Letter C No. 2453 atas nama SLAMET TAMMAMUL