Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Dpk
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
DIMAS PRAJA SUBROTO, SH.,MH
Terdakwa:
RAHMAT PAMUNGKAS Alias ETE Bin GUNAWAN SUKARJO
310
  • - 1 (satu) bungkus bekas rokok GUDANG GARAM FILTER yang diselipan nya terdapat 1 (satu) bungkus pelastik bening yang berisi sabu yang dibungkus pelastik bening didalam bungkus permen TAMARIN

    • 1 (satu) buah handphone warna hitam merk VIVO Y71 dengan simcard 089660360203.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6.