Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1010/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Jariyo bin Tambiharjo ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Setyoningsih binti Maskud ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp521.000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);