Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PA KOLAKA Nomor 422/Pdt.P/2015/PA Klk
Tanggal 25 Nopember 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
94
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dahrin bin Tambute) dan Pemohon II (Husna binti H. Hasen) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Agustus 2011 di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara;4.
    PENETAPANNomor 0422/Pdt.P/2015/PA KikDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim menjatuhkan penetapanatas perkara pengesahan nikah yang diajukan oleh :Dahrin bin Tambute, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan petani/pekebun,pendidikan SD, tempat tinggal di Desa Maroko,Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Husna binti H.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Dahrin bin Tambute) danPemohon Il (Husna binti H. Hasen) yang dilaksanakan di Desa Asolu,Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;3.
    SaksisaksiHalaman 3 dari 13, Penetapan Nomor 0422/Pdt.P/2015/PA kikMarjono bin Tambute, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Maroko, KecamatanRanteangin, Kabupaten Kolaka UtaraSaksi adalah sepupu satu kali Pemohon Il, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaisuami istri;Bahwa saksi menghadiri perkawinan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon
    Sehingga permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon Il dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan antaraPemohon (Dahrin bin Tambute) dengan Pemohon Il (Husna binti H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dahrin bin Tambute) danPemohon Il (Husna binti H. Hasen) yang dilangsungkan pada tanggal 10Agustus 2011 di Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara;4.