Ditemukan 1 data
52 — 11
Tamies ;
adalah Harta Bersama antara Penggugat dengan Tergugat;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum angka 2 ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi 2 (dua) dan menyerahkan harta bersama tersebut secara natura kepada masing-masing dan jika tidak bisa dibagi secara natura dijual dimuka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak