Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 333/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 22 Juni 2017 — MOHAMAD IQBAL SAFRIYANSAH alias BALON TAMKOT
2318
  • Menyatakan Terdakwa MOHAMAD IQBAL SAFRIYANSAH alias BALON TAMKOT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yaitu Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;4.
    MOHAMAD IQBAL SAFRIYANSAH alias BALON TAMKOT
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : Mohamad Iqbal Safriyansah Alias Balon Tamkot ;Tempat lahir : Tegal ;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun / 15 Januari 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan A.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa MOHAMAD = IQBALSAFRIYANSAH alias BALON TAMKOT dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    R/Rekom75/IIV2017/TAT, tanggal 16 Maret 2017 tentang Rekomendasi terdakwaMohamad Iqbal Safriyansah alias Balon Tamkot, bahwa terdakwa merupakanpenyalahguna Narkotika berupa metamfetamina (sabhu) bagi diri sendiri secarasituasional , tidak mengalami ketergantungan serta tidak merangkap sebagaiHal 5 dari 19 halaman Putusan Pidana Nomor 333/Pid.Sus/2017/PN Dps.pengedar Narkotika dan merekomendasikan terhadap terdakwa dapatdilakukan rehabilitasi sosial rawat inap selama 6 bulan di lembaga RehabilitasiSosial
    Putu Gede Suastawa, SH. sebagai Kepala BNN Provinsi Bali selakuHal 9 dari 19 halaman Putusan Pidana Nomor 333/Pid.Sus/2017/PN Dps.Ketua Tim Asesmen Terpadu Provinsi Bali dengan hasil Asesmen terdakwaMohamad lqbal Safriyansah alias balon Tamkot terindikasi pecandu Narkotikaberupa Metamfetamina (shabu) bagi diri sendiri secara situasional, tidakmengalami ketergantungan, serta tidak merangkap sebagai pengedar Narkotikaoleh karena itu Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi Bali merekomendasikanterhadap terdakwa
    orang disamakan pengertiannya dengan kata barang siapa dan yangdimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang atau siapa saja pelaku tindakpidana sebagai subjek hukum yang dapat bertanggungjawab menurut hukum atassegala tindakannya ;Memperhatikan pengertian tersebut dan dari faktafakta dipersidanganberdasarkan keterangan para saksi, keterangan terdakwa dan petunjuk sertaadanya barang bukti maka sangat jelas fakta setiap orang dalam perkara iniadalah terdakwa MOHAMAD IQBAL SAFRIYANSAH alias BALON TAMKOT
Register : 17-07-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN Banjar Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN Bjr
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YANUAR ISMAIL, S.H.
Terdakwa:
LAMBANG NUGRAHA Bin Alm AGUS WITARSA
12134
  • milikterdakwa bahwa kemudian terdakwa pergi ke Perum randegan dua untuk mainkerumah teman sambil membawa 2 (Dua) Paket kecil Narkotika Golongan Jenis Sabu, dan sekitar Jam 24.00 Wib terdakwa mentransfer uang melalui EBanking BTPN Sebesar Rp.400,000,(Empat Ratus Ribu Rupiah) kepadaRekening BCA Dengan Nomor Rekening 1380514628 An. saksi Angga,setelah itu terdakwa mengirim bukti transfer kepada saksi Angga dan saksiAngga menjawab Oke AA Lanjut bahwa sekitar Jam 00.30 Wib terdakwa mengantarkan teman terdakwake tamkot
    kerumah temansambil membawa 2 (Dua) Paket kecil Narkotika Golongan Jenis Sabu, dansekitar Jam 24.00 Wib terdakwa mentransfer uang melalui E Banking BTPNHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2020/PN BjrSebesar Rp.400,000,(Empat Ratus Ribu Rupiah) kepada Rekening BCADengan Nomor Rekening 1380514628 An. saksi Angga, setelah itu terdakwamengirim bukti transfer kepada saksi Angga dan saksi Angga menjawab OkeAA Lanjut Menimbang, bahwa sekitar Jam 00.30 Wib terdakwa mengantarkanteman terdakwa ke tamkot
Register : 17-11-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 16 Nopember 2017 — Pidana-TERDAKWA
14553
  • Dan sesampainya di atas tamkot berjarak sekitar 100meter tepatnya toko skotlet berhenti lalu SAKSI IX menawarin rokokkepada SAKSI dan SAKSI Ill ;Bahwa kemudian SAKSI IX meminta agar saksi dan SAKSI IV pulangkerumah dengan diantar oleh SAKSI KX;Bahwa sebelum mau mengantar terdakwa SAKSI IX tersebut memanggiltemannya dengan menggunakan Hanphone lalu sekitar 15 menit datangtemannya dengan menggunakan SPM Vario warna putih dop (SAKSI Il),Bahwa setelah teman Saksi IX(SAKSI Il) datang, Saksi Xbilang akanmengantar
    Dan sesampainya di atas tamkot berjarak sekitar 100Halaman 44 dari 80 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN Bnrmeter tepatnya toko skotlet berhenti lalu SAKSI IXmenawarin rokokkepada SAKSI dan SAKSI Ill;Bahwa kemudian SAKSI IX meminta agar saksi dan SAKSI IV pulangkerumah dengan diantar oleh SAKSI KX dan SAKSI IX tersebutmemanggil temannya dengan menggunakan Hanphone lalu sekitar 15menit datang temannya dengan menggunakan SPM Vario warna putihdop (SAKSI Il),Bahwa setelah itu SAKSI K mengajak saksi dengan
Register : 16-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN KUNINGAN Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN KNG
Tanggal 25 Maret 2019 — FIRMAN HERDIANA Bin ONO DARSONO
13654
  • Bin Ono menggunakanKendaraan Daihatsu Terios No.Pol saksi tidak tahu pada saat itubersama temantemannya sekira 6 (Enam) orang dan setelahdiperjalanan menuju pulang kedaerah Cikijing Majalengka tibatiba terdakwa Firman Herdiana Bin Ono menelepon ketemansaksi yang mengatakan "Zal kalau kamu cape biar saya sajayang bawa mobil" dan saksi menjawab "Udah tidak apaapakarena saksi tidak cape" kemudian terdakwa Firman HerdianaBin Ono mengatakan lagi "Ya sudah kalau begitu kitanongkrongnongkrong saja di tamkot