Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 199/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
ABDUL BASID
2210
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan nama Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ABDIEL ADEEVA TAMPANNI HALIM, laki-laki, lahir di Pontianak tanggal 15 Januari 2016,sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6171-LU-10022016-0023 tanggal 12 Februari 2016, yang diterbitkan Kepala Dinas Kependudukan,Keluarga Berencana
    Dan Catatan Sipil Kota Pontianak dirubah menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ALFATH TAMPANNI.