Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 32/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
YANU PRASETYORINI, SH
Terdakwa:
HERI SETIAWAN Als HERI SISWOYO Als ANDI SETIAWAN Bin TAMPIYA HARYONO
410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Heri Setiawan Alias Heri Siswoyo Alias Andi Setiawan Bin Tampiya Haryono , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    YANU PRASETYORINI, SH
    Terdakwa:
    HERI SETIAWAN Als HERI SISWOYO Als ANDI SETIAWAN Bin TAMPIYA HARYONO