Ditemukan 2 data
DESIANTY, SH
Terdakwa:
PURNAMA TANDAGAU Alias PR Alias PAPA PATUR
26 — 3
Mengadili:
- Menyatakan terdakwa Purnama Tandagau Alias Pr Alias Papa Patur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian Dalam Keadaan yang Memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
DESIANTY, SH
Terdakwa:
PURNAMA TANDAGAU Alias PR Alias PAPA PATUR
3.YUNUS
4.MUH. FACHRI Alias FACHRI
5.MOH. ZEN Alias ZEN
6.MUH. FIKRAN Alias FIKRAN
37 — 8
ALAM TANDAGAU Alias ALAM, terdakwa III YUNUS, terdakwa IV MUH. FAHRI Alias FAHRI, terdakwa V MOH. ZEN Alias ZEN dan terdakwa VI MUH.
ALAM TANDAGAU Alias ALAM
3.YUNUS
4.MUH. FACHRI Alias FACHRI
5.MOH. ZEN Alias ZEN
6.MUH. FIKRAN Alias FIKRAN