Ditemukan 3 data
I KOMANG INDRA SAPUTERA
Terdakwa:
CHRISTOFEL TANDRIANO
34 — 1
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa CHRISTOFEL TANDRIANO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin mendistribusikan minuman beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
Penyidik Atas Kuasa PU:
I KOMANG INDRA SAPUTERA
Terdakwa:
CHRISTOFEL TANDRIANO
POLSEK MENGKENDEK
Terdakwa:
WENDRA ANTA alias ENDA
66 — 46
TANDRIANO ( 29 tahun ), menerangkan dibawah Sumpah menurutagamanya padapokoknya sebagai berikut;e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jesmani maupun rohani ;e Bahwa saksi mengerti sehingga diperiksa sebagai saksi yaitu sehubungandengan pencurian kopi milik UUO Agribisnis Toraja ;e Bahwa terjadinya pencurian pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2018 sekitar jam16.30 wita, dilapangan penjemuran kopi di Getengan Kel. Rante Kalua, Kec.Mengkendek, Kab.
cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Makale yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringantelah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa WENDRA ANTAalias ENDA;Membacasuratdakwaanbesertasuratsuratketeranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa, berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksisaksi yangdiajukanpenyidik, yaitu : EKO WAHYUDI SUSANTO, DEOGIVA AKNIMAR DALFIAN,TANDRIANO
10 — 4
WAHYU DWI PUTRA TANDRIANO, umur 12 tahun, bejenis kelamin laki laki, Kelas 6 SD.4. Bahwa kurang lebih sejak Awal bulan Desember Tahun 1997 kehidupan rumah tanggaPemohon dengan Termohon mulai tidak harmonis dengan adanya perselisihnan antaraPemohon dengan Termohon yang terus menerus dalam rumah tangga yang sulit untukdirukunkan lagi yang disebabkan karena Termohon meninggalkan Pemohon Pergi darirumah tanpa izin dari Pemohon sebagai suaminya.o1.