Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 394/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • M) terhadap Penggugat (Nurfah binti Andi Tandring);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.137.000,00 (satu juta seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)