Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN Parigi Nomor 167/Pid.Sus/2022/PN Prg
Tanggal 26 Januari 2023 — Penuntut Umum:
KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
Terdakwa:
RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO
3610
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak melakukan Persetubuhan dengannya yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua
    Penuntut Umum:
    KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
    Terdakwa:
    RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO