Ditemukan 1 data
KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
Terdakwa:
RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO
36 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak melakukan Persetubuhan dengannya yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua
Penuntut Umum:
KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
Terdakwa:
RISWANTO TANGGOWO Alias ANTO