Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 12/PDT/2020/PT KPG
Tanggal 26 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : PRORI TANGOU Diwakili Oleh : PRORI TANGOU
Terbanding/Tergugat : FREDERIK SANAPADA
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gubernur NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Alor
Terbanding/Turut Tergugat II : Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemenhub RI Cq Dirjenhub Udara Cq Kepala kantor Bandara Mali
Terbanding/Turut Tergugat III : Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemen ATR Kepala BPN RI Cq Kakanwil BPN Prov NTT cq KaKan Pertanahan Kab Alor<
12854
  • Pembanding/Penggugat : PRORI TANGOU Diwakili Oleh : PRORI TANGOU
    Terbanding/Tergugat : FREDERIK SANAPADA
    Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gubernur NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Alor
    Terbanding/Turut Tergugat II : Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemenhub RI Cq Dirjenhub Udara Cq Kepala kantor Bandara Mali
    Terbanding/Turut Tergugat III : Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemen ATR Kepala BPN RI Cq Kakanwil BPN Prov NTT cq KaKan Pertanahan Kab Alor<
    Bupati Alor kepada Penggugat PRORI TANGOU sebagaiPemilik Tanah tersebut;.
    Bahwa atas Anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Alor tersebut di atas, makaorang tua Penggugat PRORI TANGOU yaitu BENYAMIN TANGOU danBERTHA HANAPEHE telah pindah ke atas yaitu di Bagian Utara Mali, barulahlahir anak ke 3 laki laki yaitu Penggugat PRORI TANGOUW pada tanggal17 Agustus 1971, kemudian lahir lagi anak ke 4 Perempuan bernamaJULIANA TANGOU pada sekitar Tahun 1974, anak ke 5 laki laki bernamaOKTOFIANUS TANGOU lahir pada tahun 1977, dan yang terakhir anak ke 6perempuan bernama VIADOLOROSA
    TANGOU lahir pada tahun 1980 (tetapitelah meninggal dunia);.
    Bahwa Penggugat PRORI TANGOU adalah sebagai Ahli Waris dari almarhumBENYAMIN TANGOU dan BERTHA HANAPEHE Memperoleh Hak Milik atasBidang Tanah tersebut secara turun temurun, adalah disebabkan orang tuaPenggugat PRORI TANGOU yaitu almarhum BENYAMIN TANGOU danBERTHA HANAPEHE almarhuma yang semasa hidupnya Telah MembukaHutan sebagaimana telah diuraikan dalam dalil Gugatan Penggugat PRORITANGOU pada angka 1 dan 2 tersebut di atas;.
    Dorkas Tangou lahir pada tahun 1962.2. Prori Tangou (Penggugat) lahir pada tanggal 17 Agustus 19713. Juliana Tangou lahir pada tahun1974.4. Oktofianus Tangou lahir pada tahun 1977.halaman 21 dari 40 halaman.
Register : 05-07-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Klb
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat:
PRORI TANGOU
Tergugat:
FREDERIK SANAPADA
Turut Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gubernur NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Alor
2.Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemenhub RI Cq Dirjenhub Udara Cq Kepala kantor Bandara Mali
3.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemen ATR Kepala BPN RI Cq Kakanwil BPN Prov NTT cq KaKan Pertanahan Kab Alor
4.Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gub Prov NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Kab Alor Cq
15771
  • Penggugat:
    PRORI TANGOU
    Tergugat:
    FREDERIK SANAPADA
    Turut Tergugat:
    1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gubernur NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Alor
    2.Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemenhub RI Cq Dirjenhub Udara Cq Kepala kantor Bandara Mali
    3.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Kemen ATR Kepala BPN RI Cq Kakanwil BPN Prov NTT cq KaKan Pertanahan Kab Alor
    4.Pem RI Cq Presiden RI Cq Kemendagri RI Cq Gub Prov NTT Cq Pemda Kab Alor Cq Bupati Kab Alor Cq
    TurutTergugat IV, Camat Kabola dan Turut Tergugat V, Kepala Kelurahan Kabolasebagai pihak turut tergugat dalam perkara a quo telah dipertimbangkan padapertimbangan eksepsi poin ad. 2 di atas yaitu mengenai peranan Turut Tergugat IVdan V yang mengeluarkan surat keterangan kepemilikan riwayat tanah sengketa.Sehingga dengan mengambil alih pertimbangan tersebut di atas maka eksepsi iniharuslah untuk ditolak pula;Ad. 6 Surat kuasa Penggugat telah daluarsa.Menimbang, bahwa dalam perkara ini penggugat Prori Tangou
    Prori Tangou mencabut surat kuasanya tersebut atau ia memberikankuasa kepada orang lain untuk mewakili kKepentingan yang sama.
    terikat pada perjanjian pemberian kuasa seperti yang diaturdalam perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1813 KUHPerdata bahwa pemberiansurat kuasa berakhir dengan ditariknya kembali kuasa si kuasa, denganpemberitahuan penghentian kuasa oleh si kuasa, dengan meninggalnya,pengampuannya, atau pailitnya si pemberi kuasa maupun si kuasa, dengankawinnya si perempuan yang memberikan atau menerima kuasa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas maka oleh karena prinsipalpenggugat Prori Tangou
    Namundemikian, Majelis Hakim akan mempertimbangkan mengenai alasan gugatanpenggugat kabur (obscure libel) selain dari apa yang telah dikemukakan olehTergugat dan Turut Tergugat , Ill, IV dan V tersebut di atas yaitu sebagai berikut:Menimbang, bahwa di dalam surat gugatan pada halaman 6 poin 9disebutkan, bahwa sebidang tanah milik penggugat Prori Tangou sebagaimanadimaksud dalam uraian pada huruf B, dan pada point angka 2, tersebut di atasinilah, pada tahun 2011 diklaim oleh tergugat Frederik Sanapada
    Pengakuan terhadap keberadaan putusan aktaperdamaian atas tanah sengketa tersebut memiliki konsekuensi hukum bahwaPenggugat tidak lagi memiliki kapasitas untuk menuntut agar tanah sengketadinyatakan sebagai milik dari Penggugat;Menimbang, bahwa namun demikian di dalam petitum gugatannyasebagaimana petitum angka 5, Penggugat menuntut agar tanah sengketaditetapkan sebagai milik penggugat Prori Tangou yang diperoleh dari orangtuanyayang bernama Alm. Benyamin Tangou dan Alm.
Register : 21-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA KALABAHI Nomor 27/Pdt.P/2023/PA.Klb
Tanggal 11 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
3912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rahman Tangou bin Usman Tangou) dengan Pemohon II (Sandia Mou binti Ismail Mou) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 1968, di Desa Alila Timur, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah