Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 321/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 2 September 2015 — - HERI WAHYUDI BIN BAKRI
182
  • binti Yatiman ;Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya tersebut bersama dengan temantemannya bernama Dwi Susanto bin Edi Subroto (berkas terpisah), Hasan BinSlamet dan Kartono Als Gepeng;Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa bersama dengan temantemannyatersebut yaitu barang berupa (satu) unit Handphone Merk Nokia Type X2warna merah, yang merupakan barang milik Linda Tantrianti binti Yatiman,yang apabila dinilai dengan uang senilai kurang lebih Rp.500.000, (lima ratusribu rupiah);Bahwa perbuatan
    terdakwa tersebut diketahui bermula saat terdakwa bersamadengan temannya Dwi Susanto, Hasan dan Kartono yang masuk kedalam rumahsaksi Yatiman dengan cara mencongkel jendela rumah saksi denganmenggunakan linggis, yang kemudian setelah jendela terbuka, lalu terdakwabersama dengan ketiga temannya tersebut masuk kedalam rumah saksi Yatiman,yang kemudian Terdakwa bersama dengan Dwi Susanto (dalam berkas terpisah)langsung masuk kekamar anak saksi Yatiman yang bernama Linda Tantrianti,sedangankan Hasan
    dan Kartono menunggu di ruang tengah, kemudian DwiSusanto menodongkan senjata Soft Gun kearah Linda Tantrianti Binti Yatiman,dan terdakwa langsung mengikat kedua tangan Linda Tantrianti Binti Yatimandan Murniati dengan menggunakan kain kerudung dan selanjutnya terdakwamengambil Handphone merk Nokia tipe X2 yang pada saat itu sedang tergeletakdi atas kasur;Bahwa kemudian Linda Tantrianti Bin Yatiman menjerit /berteriak, hinggamembuat saksi Yatiman terbangun dan langsung keluar dari kamarnya, dan tibatiba
    saksi Yatiman langsung dipukul oleh Kartono pada bagian leher denganmaksud supaya saksi Yatiman tidak masuk ke kamar Linda Tantrianti BintiYatiman, kemudian saksi Yatiman kembali lagi kekamarnya dan berteriak mintaHalaman 11 dari 22Putusan Nomor : 321/Pid.B/2015/PN.Kagtolong, dan mendengar teriakan saksi Yatiman tersebut, kemudian terdakwa, DwiSusanto, Hasan dan Karnoto langsung melarikan diri, kemudian saksi Yatimanmengejar terdakwa bersama dengan temantemannya tersebut, lalu temanterdakwa Dwi
    Bin Yatimanmenjerit/berteriak, hingga membuat saksi Yatiman terbangun dan langsungkeluar dari kamarnya, dan tibatiba saksi Yatiman langsung dipukul olehKartono pada bagian leher dengan maksud supaya saksi Yatiman tidak masuk kekamar Linda Tantrianti Binti Yatiman, kemudian saksi Yatiman kembali lagikekamarnya dan berteriak minta tolong, dan mendengar teriakan saksi Yatimantersebut, kemudian terdakwa, Dwi Susanto, Hasan dan Karnoto langsungmelarikan diri, kemudian saksi Yatiman mengejar terdakwa
Register : 03-12-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 658/Pid.B/2014/PN Kag
Tanggal 29 Januari 2015 — - DWI SUSANTO BIN EDI SUBROTO
152
  • pelaku dan saksi langsung masuk kembali di dalamkamar dan kemudian saksi langsung berteriak "MALING" sambil saksi keluar kamardan mengejar para pelaku yang berlari keluar rumah dan akhirnya salah satu pelakuyaitu terdakwa berhasil saksi tangkap;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami kerugian 1 (satu)buah handpone nokia warna merah merek X2 yang di taksir sebesar Rp. 500.000(lima rates ribu rupiah) dan kedua anak saksi saat ini mengalami trauma atas kejadiantersebut;2 Saksi LINDA TANTRIANTI
    persidangan, secara keseluruhan telah termuat pula dalamputusan ini;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan persidangan berdasarkan keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa dan barang bukti yang diajukan didepan persidangan,diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar pada hari Jumat, tanggal 3 Oktober 2014 sekira pukul 01.00 WIBdirumah saksi Yatiman di Desa Tugu Agung Dusun V Kecamatan LempuingKabupaten OKI, terdakwa telah mengambil barang tanpa ijin dari pemiliknyayaitu saksi Linda Tantrianti
    Gepeng dan Hasan (masingmasing dalamdaftar pencarian orang );e Bahwa barang bukti berupa (satu) Unit Handphone merk Nokia X2 warnamerah adalah barang milik saksi Linda Tantrianti Binti Yatiman, yang diambiloleh terdakwa, dan barang berupa senjata jenis Soft Gun adalah alat yangdigunakan dalam melakukan tindak pidana tersebut;e Bahwa kejadian tersebut bermula saat terdakwa bersama dengan temannya yangbernama Karnoto Als Gepeng (DPO), Heri (DPO) dan Hasan (DPO) datang kerumah saksi Yatiman Bin Karta
    dengan memakai penutup muka dari saputangan, lalu membuka jendela rumah dan masuk kedalam rumah saksi YatimanBin Karta, kemudian terdakwa bersama Heri (DPO) masuk kedalam kamar saksiLinda Tantrianti Binti Yatiman dan saksi Murni Ati Binti Bisri, sedangkanKarnoto Als Gepeng (DPO) dan Hasan (DPO) menunggu diruang tengah, dansaat terdakwa membuka pintu kamar tersebut saksi Linda Tantriati terbangundan berteriak, lalu terdakwa langsung menodongkan senjata jenis Soft Gun kearah kepala saksi Murni Ati
    bintiYatiman;Menimbang, bahwa peristiwa tersebut terjadi bermula bermula saatterdakwa bersama dengan temannya yang bernama Karnoto Als Gepeng (DPO),Heri (DPO) dan Hasan (DPO) datang ke rumah saksi Yatiman Bin Karta denganmemakai penutup muka dari sapu tangan, lalu membuka jendela rumah danmasuk kedalam rumah saksi Yatiman Bin Karta, kemudian terdakwa bersamaHeri (DPO) masuk kedalam kamar saksi Linda Tantrianti Binti Yatiman dansaksi Murni Ati Binti Bisri, sedangkan Karnoto Als Gepeng (DPO) dan Hasan
Register : 10-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 403/Pdt.G/2020/PA.TR
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
134
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Kaisal bin Runa) terhadap Penggugat (Dyah Tantrianti binti Indiartomo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 30-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 924/Pdt.G/2018/PA.Smd
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • Ali Akhmad BA ), terhadap Penggugat ( Neti Tantrianti binti Maman Suratman );
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 336000,- ( tiga ratus tiga puluh enam ribu ).
Register : 19-12-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA SINTANG Nomor 299/Pdt.P/2022/PA.Stg
Tanggal 26 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
620
    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Nur Rezza Addafi bin Ahmad Hadiq Nasuha) dengan Pemohon II (Ulit Tantrianti binti Heri Sukamto)terhadap seorang anak perempuan yang bernama Jennaira Kunanti binti Ayang Sam yang lahir di Sintang tanggal 26 Januari 2022;
    • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);