Ditemukan 3 data
Ipuk Murtiningsih
5 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1.332/U/MDN/2012 tertanggal 06 Pebruari 2012 yang semula tertulis : Tantriany Reggina Ayoedia Putrinintyas, anak perempuan Pemohon diganti menjadi Tantry Reggina Putri.
- Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis : Tantriany Reggina Ayoedia Putrinintyas, anak perempuan Pemohon diganti menjadi Tantry Reggina Putri;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
487 — 525
M E N G A D I L I
- MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Donny Aldiandino bin Widhi Pramudarto) terhadap Penggugat (Aginsa Tantriany Putri binti Agus Prijotomo);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
12 — 0
;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Wayan Tri Atmoko bin Dulcholik) terhadap Penggugat (Wilis Tantriany binti Putut Sri Sutono);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang Alvian Tegar Triatmoko, Laki-laki, Ambon, 02 November 2011, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp354.000,00