Ditemukan 1 data
38 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Magfirah Dewi Ramadani Sanda binti Ali Sanda untuk menikah dengan calon suaminya bernama Arjuna Tanuhang bin Abdullah Tanuhang;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);<