Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-08-2008 — Upload : 30-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332K/PHI/2007
Tanggal 25 Agustus 2008 — MURADI bin TARSONO, ; TANURIYANTO bin KASTARI ; PT. BONANZA MEGA
4946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MURADI bin TARSONO, ; TANURIYANTO bin KASTARI ; PT. BONANZA MEGA
    TANURIYANTO bin KASTARI, bertempat tinggal di PayangRT. 04 RW. 04, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dalam halini memberi kuasa kepada : ISMAWATI, SH., SIGITWAHYUDI, SH., ALI ZAMRONI, SH., para Advokat padaKantor Advokat dan Pengacara ISMAWATI, SH. & REKANberalamat di JI. Padi Barat Blok D836 Semarang ;Para Pemohon Kasasi dahulu Penggugat dan II ;melawan:PT.
    Bonanza Mega (Tergugat) yaitu Muradisebagai sopir dan Tanuriyanto sebagai kernet sebagai pekerja harian lepas,adalah tidak masuk akal sekali muskil apalagi disangkut pautkan denganPasal 10 ayat (2) (3) Kepmenaker No.
    TANURIYANTO bin KASTARI tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang No. 40/G/2006/PHI.Smg, tanggal 10 Januari 2007sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menolak gugatan para Penggugat seluruhnya ; Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat tidakterputus ; Membebankan biaya perkara pada negera ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2008, oleh Titi Nurmala Siagian