Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 697/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 20 Oktober 2022 — S, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Ferry Rachman Als Ferry Bin Muhammad Rahman
2.Hadi Saputra Als Hadi Bin Tapriasyah
177
  • Hadi Bin Tapriasyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp.3.000.000.000,-00 (tiga milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat
    S, SH
    Terdakwa:
    1.Muhammad Ferry Rachman Als Ferry Bin Muhammad Rahman
    2.Hadi Saputra Als Hadi Bin Tapriasyah