Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 1140/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DEDI KURNIAWAN BIN LADIMA) terhadap Penggugat (SRI WAHYUNI BINTI TAPRIHAN);
    4. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah).