Ditemukan 3 data
25 — 1
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( BUJANG bin TARAKIN ) dengan Pemohon II (ZETRA MURNI binti LAMBUIK ) yang telah dilaksanakan pada tahun 1985 di Kajai Pisik, Jorong Manggopoh Utara, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam; 3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam;4.
PENETAPANNomor : 229/Pdt.P/2011/PA.LBBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Basung yang memeriksadan mengadili perkara perkara tertentu pada tingkatpertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:BUJANG bin TARAKIN, umur 56 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan tani, tempat tinggaldi Kajai Pisik, Jorong Manggopoh Utara,Kenagarian Manggopoh, Kecamatan
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (BUJANG bin TARAKIN ) dengan Pemohon II (ZETRAMURNI binti LAMBUIK ) yang telah dilaksanakanpada tahun 1985 di Kajai Pisik, Jorong ManggopohUtara, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan LubukBasung, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon IIuntuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor UrusanAgama Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam;4.
16 — 3
No.741/Padt.P/2017/PA.Wtpdan yang menjadi wali adalah saudara kandung Pemohon II yangbernama Tarakin dimana ayah kandung Pemohon II pada saat itu lebihdahulu meninggal dunia dan disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama H.Hamzah dan Muhammad Nur Said, dengan maharberupa sepetaktanah dengan luas 10 are yang terletak di DesaWatangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.2. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan.3.
11 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sarih usman bin Tarakin