Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN MANADO Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnd
Tanggal 17 Oktober 2022 — Penggugat:
Yanus Tarameha
Tergugat:
Neri Tan
916
  • Penggugat:
    Yanus Tarameha
    Tergugat:
    Neri Tan
Register : 23-05-2016 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.KPG
Tanggal 9 Juli 2015 — PT. PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur Melawan SAMUEL SANDRO NILLU
16766
  • menerima sangsi Penggugat, dan Tergugattelah menjalaninya sesuai sangsi yang telah ditetapbkan oleh Penggugatterhadap Penggugat maka Tergugat menganggap masalah Tergugat dengansaudara Mariance Theodoris telah selesai sehingga gugatan Penggugat point 6dan 7 tidak perlu menanggapi lagi.Bahwa Gugatan Penggugat point 8 (delapan)Tergugat menolak dengan tegasoleh karena Pengaduan dari saudara Apryanti Woda adalah tidak benar olehkarena ketika Tergugat mau menikah dengan istri Tergugat bernama ERNALILA TARAMEHA
Putus : 25-02-2011 — Upload : 21-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 K/PID.SUS/2010
Tanggal 25 Februari 2011 — ARSAT PUANG
2934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (7)KUHAP yang menyatakan bahwa Keterangan saksi yang tidakdisumpah meskipun sesuai satu dengan yang lain, tidakmerupakan alat bukti, namun apabila keterangan itusesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapatdipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain,maka seharusnya Majelis Hakim dapat mempertimbangkanketerangan saksi korban tersebut minimal sebagai alatbukti petunjuk karena berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, ketika saksi korban dikonfrontir dengansaksi ERNALILA TARAMEHA
    No.731K/PID.SUS/2010bukti petunjuk karena berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, ketika saksi korban dikonfrontir dengansaksi ERNALILA TARAMEHA (saksi verbalisan), saksi korbanmembenarkan bahwa selama diperiksa sebanyak 6 kali olehpenyidik, dirinya tidak dipaksa atau ditekan = ataudiarahkan oleh siapapun juga, dan saksi korban jugamembenarkan keterangan yang di BAP adalah keterangannyasendiri dan keterangan tersebut benar adanya (tidakdicatat oleh panitera pengganti dan tidak dimasukkan didalam