Ditemukan 1 data
11 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon ( Tohari Bin Tarhit ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Sholihah Binti Thosim) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah) ;
-