Ditemukan 1 data
8 — 3
Menyatakan di Kudus pada hari SENIN PON tanggal 27 Maret 2006 telah lahir seorang anak Laki-laki bernama DIPA AGUSTIAN anak ke-2 dari Perkawinan sah antara TARMENI dan RUKINAH ; 3.
Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat dalam Register Kelahiran dalam tahun yang sedang beijalan, bahwa di Kudus pada hari SENIN PON tanggal 27 Maret 2006 telah lahir seorang anak Laki-laki bernama DIPA AGUSTIAN anak ke-2 dari pasangan suami isteri TARMENI dan RUKINAH ; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
TARMENI