Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 132/Pid.B/2015/PN.Idm
Tanggal 15 Juni 2015 — TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA
702
  • TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hj. TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA
Putus : 28-01-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1621 K/Pid/2015
Tanggal 28 Januari 2016 — TARMISEM binti (alm) H. MAYA ;
7822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARMISEM binti (alm) H. MAYA ;
    TARMISEM binti (alm) H. MAYA, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HJ. TARMISEM binti (alm) H.MAYA, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    TARMISEM binti (alm) H. MAYA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj. TARMISEM binti (alm) H.MAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    TARMISEM binti (alm) H. MAYA tersebutbertentangan dengan kualitas perbuatan Termohon/Terdakwa yang dapatdikualifisir sebagai perbuatan pengulangan (residiv).
    TARMISEM binti(alm) H.
    TARMISEM binti (alm) H. MAYA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj. TARMISEM binti (alm) H.MAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sebelumputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4.
Register : 10-08-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 226/Pid/2015/PT.BDG
Tanggal 7 September 2015 — TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA
5321
  • TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hj. TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA
    TARMISEM Binti (Alm) HHMAYATempat/Tgl lahir : Indramayu/10 Oktober 1975.Umur : 39 tahun.Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Gandel Blok Jembatan I! Rt.10 Rw.03Kecamatan Tukdana Kab. IndramayuAgama : Islam.Pekerjaan : Dagang;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan masingmasing oleh :1. Oleh Penyidik dilakukan penahanan sejak tanggal 28 Februari2015 sampai dengan 19 Maret 2015;2.
    TARMISEM BBNTI(ALM) H. MAYA padahari yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti tanggal 21 April2010 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktuyang masih dalam bulan April tahun 2010, bertempat di rumah saksiH. SOLECHUDIN Bin H.
    TARMISEM BBVTI (ALM) H. MAYA padahari yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti tanggal 21 April2010 sekitar pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktuyang masih dalam bulan April tahun 2010, bertempat di rumah saksiH. SOLECHUDIN Bin H.
    TARMISEM BINTI (ALM) H. MAYA,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Penipuan " sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHP, Sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJTARMISEM BINTI(ALM) H. MAYA, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah Terdakwatetap ditahan;3.
    TARMISEM Binti (Alm) H. MAYA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penipuan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hj. TARMISEM Binti(Alm) H. MAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 13-05-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 145 / Pid.B / 2015 / PN.Idm.
Tanggal 9 Juni 2015 — TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA
518
  • TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA tersebut dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;3.
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA
    TARMISEM Alias HJ. TARWISEM BINTI(ALM) H. MAYA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, Sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias HJ.TARWISEM BINTI (ALM) H.
    TARMISEM BINTI (ALM) H. MAYA bersama samadengan saksi WARBA Bin (Alm) CARGA (penuntutan diajukan secara terpisah/split)dan Sdr.
    TARMISEM AliasHj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA yang telah diperiksa identitasnya dan yangbersangkutan mengaku dan membenarkan.
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm)H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut Serta Melakukan Penipuan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj.TARWISEM Binti (Alm) H.
Putus : 11-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1372 K/PID/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti (almarhum) H. MAYA
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti (almarhum) H. MAYA
    TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti(almarhum) H. MAYA;Tempat Lahir > Indramayu;Umur/tanggal lahir : 44 Tahun;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Gadel Blok Jembatan Il RT. 010/ 003,Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa berada di luar tahanan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Indramayukarena didakwa:KESATU:Bahwa ia Terdakwa HJ. TARMISEM binti (almarhum) H.
    TARMISEM binti (almarhum) H. MAYA bersamasama dengan saksi WARBA bin (almarhum) CARGA (penuntutan diajukansecara terpisah/split) dan Sdr.
    TARMISEM alias HJ. TARWISEM bint(almarhum) H. MAYA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan penipuan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HJ. TARMISEM alias Hu.TARWISEM binti (almarhum) H. MAYA, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
    TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti(almarhum) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HJ. TARMISEM alias Hj.TARWISEM binti (almarhum) H.
    TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti (almarhum) H. MAYA dalamperkara a quo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Ayat (1) huruf (f);Bahwa penjatuhan pidana (strafmaat) berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan terhadap Terdakwa Hj. TARMISEM alias Hj. TARWISEM binti(almarhum) H.
Register : 29-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 188/Pid/2015/PT.BDG
Tanggal 13 Juli 2015 — TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA
5414
  • TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA tersebut dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan ;3.
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti(Alm) H.
    TARMISEM BINTI (ALM) H. MAYA bersamasama dengan saksi WARBA Bin (Alm) CARGA (penuntutan diajukan secaraterpisah/split) dan Sdr.
    TARMISEM BINTI (ALM) H. MAYA bersama sama dengan saksi WARBA Bin (Alm) CARGA (penuntutan diajukan secara terpisah/split) dan Sdr.
    TARMISEM Alias HJ. TARWISEM BINTI(ALM) H. MAYA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturut serta melakukan penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, Sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu.halaman 17 dari 2 halaman, Putusan No.188/Pid/2015/PT.Bdg.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias HJ.TARWISEM BINTI (ALM) H.
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm)H. MAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HJ. TARMISEM Alias Hj.TARWISEM Binti (Alm) H.
Register : 13-05-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 144 / Pid.B / 2015 / PN.Idm.
Tanggal 15 Juni 2015 — WARBA Bin (Alm) CARGA
266
  • TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Binti (Alm) H. MAYA.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    TARMISEM Alias Hj. TARWISEM Bin (Alm) H.
    TARMISEM BINTI (ALM) H.
Register : 13-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0549/Pdt.G/2017/PA.Pbg
Tanggal 23 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Tarmisem binti Sarodi, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempatkediaman di RT.0O1 RW.011 Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan,Kabupaten Purbalingga yang memberikan keterangan di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut: hlm. 4 dari 10 him.