Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 157/Pdt.P/2019/PN BTA
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon:
TARMIZO
193
  • Ulu di Baturaja untuk dan atas penunjukan dari salinan (turunan) Penetapan ini setelahnya tidak dapat dilawan lagi, untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor 1601-LT-12022013-0019 tertanggal 12 Februari 2013 atas nama RIKO, dengan mengganti Akta Kelahiran yang baru atas nama RIKO SAPUTRA, lahir di Air Hitam, tanggal 09 September 2000, jenis Kelamin Laki-laki anak dari ayah bernama TARMIZO
    Pemohon:
    TARMIZO
    bukti dari Pemohon ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan tertanggal5 Juli 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBaturaja pada tanggal 5 Juli 2019 dalam Register Nomor 157/Pdt.P/2019/PN Bta,telah mengajukan Permohonan sebagai berikut: Bahwa anak Pemohon bernama RIKO, dilahirkan di AIR HITAM, pada tanggal05 September 2000 dari perkawinan suami /istri (ayah dan ibu kandung),masing masing bernama TARMIZO
    2013 atas nama RIKOHalaman 1 dari 5 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 157/Pat.P/2019/PN BtaBahwa Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 1601LT120220130019tertanggal 12 Februari 2013 atas nama RIKO tersebut terdapat kekeliruan / salahtulis, yakni di dalam Akta kelahiran tersebut nama anak pemohon tertulis RIKOsedangkan sebenarnya harus tertulis RIKO SAPUTRA dan tanggal lahir anakpemohon tertulis 05 September 2000 seharusnya yang benar adalah09 September 2000 serta nama orang tua ayah tertulis TARMIZO
    peristiwa yang menjadi dasar permohonan Pemohonterjadi di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Baturaja maka Pengadilan NegeriBaturaja berwenang untuk mengadili dan mengeluarkan Penetapan ini.Menimbang, bahwa sesuai keterangan Pemohon dan saksisaksi dihubungkandengan buktibukti surat (P1 sampai dengan P5), Pengadilan berpendapanpermohonan Pemohon beralasan untuk dikabulkan dengan alasan bahwa keteranganpemohon sesuai dengan keterangan saksi DESKA MARTIN dan Saksi JONIISKANDARBahwa Pemohon yang bernama TARMIZO
Register : 17-03-2004 — Putus : 21-12-2004 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 11/Pdt/Plw/2004/PN Dum
Tanggal 21 Desember 2004 — - PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA (PT. CPI) LAWAN - BARITA SIMBOLON,Dkk
22854
  • Saksi TARMIZO NARO, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa tahun 1982 saksi tinggal di Bumi Ayu berladang, mengolah tanah seluas17x 25M; Bahwa tanah seluas 17 x 25 M yang saksi oleh, didapat dari Zapar Rosanidengan cara membayar ganti rugi uang sejumlah Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) ; Bahwa surat penyerahan tanah kepada saksi diberikan oleh penghulu bernamaAbdul Kotel ; Bahwa tahun 1982 saksi sudah mengetahui tanah seluas 17 x 25 M tersebutadalah milik PT.