Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN CIREBON Nomor 100/Pid.B/2016/PN.CBN
Tanggal 25 Juli 2016 — Terdakwa : - MOH.ALI ALS ALI BIN BIDO ALM - GADMA BIN TARYATMA ALM
637
  • GADMA Bin (Alm) TARYATMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN SECARA BERSAMA-SAMA; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    Terdakwa : - MOH.ALI ALS ALI BIN BIDO ALM - GADMA BIN TARYATMA ALM
    GADMA Bin (Alm) TARYATMA bersalah melakukan tindak pidana"BERSAMASAMA MELAKUKAN PEMERASAN melanggar 368 ayat (2)ke2 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa . MOH. ALI Alias ALI Bin (Alm)BIDO dan terdakwa II. GADMA Bin (Alm) TARYATMA dengan pidanapenjara masingmasing selama 4 (empat) bulan dikurangi masa tahanandengan perintah para terdakwa tetap ditahan.3.
    GADMA Bin (Alm) TARYATMA dan Sdr. EKABUDIANTO Bin (Alm) ADE PARDEDE (dalam berkas terpisah), pada hariKamis tanggal 21 April 2016 sekira pukul 13.00 Wib. bertempat di JI. BuyutPegambiran Kec.