Ditemukan 1 data
15 — 6
-Sua bin Hundi-Kurusia binti Tasawo
PENETAPANNomor 763/Pdt.P/2016/PA.PwlANE fri %seaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang tunggal telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sua bin Hundi, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani,bertempat tinggal di Dusun Baosikki, Desa Pollewani KecamatanTutar Kabupaten Polewali Mandar, sebagai Pemohon I.Kurusia binti Tasawo, umur
penetapan isbat nikahdalam rangka mendapatkan kepastian hukum tentang hubungan Pemohon dan Pemohon Il dan dalam rangka pendidikan anak Pemohon denganPemohon Il serta keperluan lainnya.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon danPemohon Il mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Polewali cq. hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il ,Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Sua bin Hundi ) dengan Pemohon Il(Kurusia binti Tasawo