Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 79/Pdt.P/2024/MS.Lsk
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Tascha Saputri Binti Samsul Bahri ), untuk menikah dengan calon suaminya bernama (M. Iqbal Bin M. Husen );
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);