Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 906/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan Nama Pemohon : CHOMSATOEN Binti TASEROEN, tempat tanggal lahir : 17 TH yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 117/37/1972 tanggal 04 Februari 1972 diubah menjadi Nama Pemohon : CHOMSATUN Binti

    TASEROEN, tempat, tanggal lahir : MALANG, 12 APRIL 1957;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0906/Padt.P/2019/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan perubahan biodata dalam akta nikah pada tingkat pertamatelah menjatuhkan penetapan, yang diajukan oleh :CHOMSATUN Binti TASEROEN, NIK 3507235204570001, tempat/tanggal lahirMalang, 12 April 1957, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaanIbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Wunutsari RT.012RW.004 Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso
    Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahantulis yakni Nama Pemohon : CHOMSATOEN Binti TASEROEN' Tempat,Tanggal Lahir Pemohon: 17 th Dan yang sebenarnya adalah NamaPemohon : CHOMSATUN Binti TASEROEN tempat, tanggal lahirMALANG, 12 APRIL 1957 ;.
    yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2sMengabulkan permohonan Pemohon;Nama Pemohon : Nama Pemohon : CHOMSATOEN Binti TASEROENTempat, Tanggal Lahir Pemohon: 17 th yang tercatat dalam buku KutipanAkta Nikah nomor : 117/37/1972 tanggal 04 Februari 1972 sebenarnyaadalah Nama Pemohon : CHOMSATUN Binti TASEROEN
    Bahwa penulisan biodata Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah tersebutadalah Nama Pemohon : CHOMSATOEN Binti TASEROEN, tempattanggal lahir : 17 TH;3.
    Menetapkan Nama Pemohon : CHOMSATOEN Binti TASEROEN,tempat tanggal lahir : 17 TH yang tercatat dalam Kutipan Akta NikahNomor : 117/37/1972 tanggal 04 Februari 1972 diubah menjadi NamaPemohon : CHOMSATUN Binti TASEROEN, tempat, tanggal lahir :MALANG, 12 APRIL 1957;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahanbiodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan KarangplosoKabupaten Malang;4.
Register : 27-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 838/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
73
  • SOEPHII TASEROEN dan menikah 2 (dua) kali,dalam perkawinan yang pertama suami Almarhum P. SOEPHII TASEROENdan ister WARTI yang tinggal di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis,Kabupaten Malang (menikah sah);2. Bahwa semasa hidupnya dalam perkawinannya P. SOEPHII TASEROENdengan WARTI, dikaruniai anak kandung, yaitu :2.1. SYAFI'l Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN, yang telah meninggal duniapada tanggal 14 Agustus 2009, mempunyai anak 4 (empat) orangsebagai ahli waris Pengganti, yaitu :2.1.1.
    SOEPHII TASEROEN (PemohonVv);2.3. SOLI Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VI);2.4. WARLIK Binti Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VIN;3. Bahwa dalam perkawinan yang kedua P. SOEPHII TASEROEN denganisteri Kedua YAUMI tidak mempunyai anak;4. Bahwa P.
    SOEPHII TASEROEN meninggal dunia pada tanggal 17Desember 1999 di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang01 12 2015 (berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor :145/804/35.07.18.2011/2017 yang dibuat dan ditanda tangani oleh KepalaDesaTirtomoyo tertanggal 04 Desember 2017);5. Bahwa WARTI isteri pertama P. SOEPHII TASEROEN telah meninggaldunia mempunyai anak 4 (empat) orang anak Pemohon sampai denganIV;6. Bahwa YAUMI isteri kedua P.
    SOEPHII TASEROEN telah meninggaldunia dan tidak mempunyai anak;7. Bahwa urain diatas adalah ahli waris Almarhum P. SOEPHII TASEROEN(poin posita No. 2 diatas) sebagian besar tertuang / tercatat dalam SuratPernyataan Ahli Waris yang diketahui Kepala Desa Tirtomoyo, Kec. Pakis,Kab. Malang;8. Bahwa PEMOHON dan Para Ahli Waris Almarhum P. SOEPHIITASEROEN kesemuanya beragama Islam;9.
    SOEPHII TASEROEN,yaitu :a. MARIYA ULFA Binti Alm. SYAFIIl (Pemohon 1);b. NUR AZIZAH Binti Alm. SYAFIl (Pemohon II);c. SITI MAIMUNAH Binti Alm. SYAFIl (Pemohon III);d. KHOLIDATUL FITRIA Binti Alm. SYAFII (Pemohon IV);e. MUHAMMAD HASYIM Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon V);f. SOLI Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VI);g. WARLIK Binti Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VII);4.
Register : 25-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1883/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
126
  • SOEPHII TASEROEN, NIK. 3507180101580057, umur 61tahun, agama Islam, pekerjaan petani/pekebun, pendidikan TamatSD / Sederajat, tempat kediaman di Dusun Pulesari RT.002RW.010, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang,sebagai Pemohon VI;WARLIK Binti Alm. P.
    SOEPHII TASEROEN, yang telah meninggal duniapada tanggal 14 Agustus 2009, mempunyai anak 4 (empat) orangsebagai ahli waris Pengganti, yaitu :2.1.1. MARIYA ULFA Binti Alm. SYAFII (Pemohon 1);2.1.2. NUR AZIZAH Binti Alm. SYAFII (Pemohon II);2.1.3. SIT MAIMUNAH Binti Alm. SYAFII (Pemohon III);2.1.4. KHOLIDATUL FITRIA Binti Alm. SYAFI! (Pemohon IV);2.2. MUHAMMAD HASYIM Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (PemohonV);2.3. SOLI Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VI);2.4. WARLIK Binti Alm. P.
    SOEPHII TASEROEN (Pemohon VII);3. Bahwa dalam perkawinan yang kedua P. SOEPHII TASEROEN denganisteri Kedua YAUMI tidak mempunyai anak;4. Bahwa P. SOEPHII TASEROEN meninggal dunia pada tanggal 17Desember 1999 di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang01 12 2015 (berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor :145/804/35.07.18.2011/2017 yang dibuat dan ditanda tangani oleh KepalaDesaTirtomoyo tertanggal 04 Desember 2017);5. Bahwa WARTI isteri pertama P.
    SOEPHII TASEROEN telah meninggaldunia mempunyai anak 4 (empat) orang anak Pemohon sampai denganIV;6. Bahwa YAUMI isteri kKedua P. SOEPHI TASEROEN telah meninggal duniadan tidak mempunyai anak;7. Bahwa urain diatas adalah ahli waris Almarhum P. SOEPHII TASEROEN(poin posita No. 2 diatas) sebagian besar tertuang / tercatat dalam SuratPernyataan Ahli Waris yang diketahui Kepala Desa Tirtomoyo, Kec. Pakis,Kab. Malang;8. Bahwa PEMOHON dan Para Ahli Waris Almarhum P.
    SOEPHII TASEROEN, yaitu :a. MARIYA ULFA Binti Alm. SYAFII (Pemohon 1);b. NUR AZIZAH Binti Alm. SYAFII (Pemohon II);c. SITI MAIMUNAH Binti Alm. SYAFII (Pemohon III);d. KHOLIDATUL FITRIA Binti Alm. SYAFII (Pemohon IV);e. MUHAMMAD HASYIM Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (PemohonV);f. SOLI Bin Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VI);g. WARLIK Binti Alm. P. SOEPHII TASEROEN (Pemohon VII);4.