Ditemukan 1 data
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama SINDI ARIANI BINTI MUHAMMAD DOFIR untuk menikah dengan calon suaminya bernama TASNARA BIN JALIdi wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 255000,00( dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);