Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 714/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
178
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Semmiadi bin Jadep) dengan Pemohon II (Tasniwati binti Tasre) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2017 di Torean Dusun Jelitong RT.004, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatunkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Semmiadi bin Jadep, tempat dan tanggal lahir Busur, 31 Desember1991, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan Sekolah Dasar, tempat tinggal di ToreanDusun Jelitong RT.004, Desa Rempek, KecamatanGangga, Kabupaten Lombok Utara, sebagai PemohonI";Tasniwati
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Semmiadi bin Jadep)dengan Pemohon Il (Tasniwati binti Tasre) yang dilaksanakan padatanggal 16 Februari 2017, di Torean Dusun Jelitong RT.004, Desa Rempek,Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Semmiadi bin Jadep)dengan Pemohon Il (Tasniwati binti Tasre) yang dilaksanakan padatanggal 16 Februari 2017 di Torean Dusun Jelitong RT.004, Desa Rempek,Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;3.
Register : 16-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 266/Pdt.P/2022/PA.Wsp
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Rahmat Hidayat bin Kamaruddin dan calon istrinya yang bernama Tasniwati binti Kibe alias Akibe untuk keduanya dapat dinikahkan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).