Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 603/Pid.B/2023/PN Bta
Tanggal 21 Februari 2024 — ,SH
Terdakwa:
TATRIYANSYAH Bin PERI IMARIS
96
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaTATRIYANSYAH BIN PERI IMARIStersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TATRIYANSYAH BIN PERI IMARISoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    ,SH
    Terdakwa:
    TATRIYANSYAH Bin PERI IMARIS