Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Kfm
Tanggal 3 Februari 2020 — Pemohon:
1.ARNOLDUS TOTI
2.TRUDIS ABI
258
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak laki-laki Para Pemohon yang bernama YOSEPH ALFIANUS TANIK sebagaimana tertulis pada kutipan akta pengesahan anak nomor 194/2007, tertanggal 11 Juli 2007, yang semula tertulis YOSEPH ALFIANUS TANIK anak kedua dari ARNOLDUS TANIK (ayah) dan TAUDIS ABI (ibu) diperbaiki menjadi ARNOLDUS TOTI (ayah) dan TRUDIS ABI (ibu);
    3. Menyatakan memberikan izin kepada
    Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan perbaikan nama Para Pemohon sebagaimana tertulis pada kutipan akta pengesahan anak nomor 194/2007, tertanggal 11 Juli 2007, yang semula tertulis YOSEPH ALFIANUS TANIK anak kedua dari ARNOLDUS TANIK (ayah) dan TAUDIS ABI (ibu) diperbaiki menjadi ARNOLDUS TOTI (ayah) dan TRUDIS ABI (ibu);kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon
    Bahwa dalam perkawinan para Pemohon tersebut telah dikaruniail 4 (empat)orang anak; Bahwa anak ke 2 para pemohon atas nama YOSEPH ALFIANUS TANIKpengesahannya telah dicatat pada Kantor Dinas Kependudukan KabupatenTimor Tengah Utara dengan Nomor: 194/2007 Bahwa dalam akte pengesahan anak para Pemohon tersebut terdapatkesalahan penulisan nama ayah dan ibu dalam akta pengesahan tersebutsemula tertulis YOSEPH ALFIANUS TANIK anak ke Dua Lakilaki dariARNOLDUS TANIK (ayah) dan TAUDIS ABI (ibu) :Halaman 1
    suami isteri yang sudahmelakukan pernikahan menurut ajaran agama katolik.Bahwa dari pernikahan para pemohon memiliki memiliki keturunan yaituanak sebanyak 4 orang .Bahwa nama anak para pemohon yang diajukan permohonan untukperbaikan nama pada akta kelahirannya yaitu Yoseph Alfianus Tanik.Bahwa saksi pernah melihat akta pengesahan anak dari para pemohonkarena ditunjukan oleh para pemohon.Bahwa penulisan nama aya dan ibu yang salah dalam akta pengesahananak tersebut tertulis Arnoldus Tanik (ayah) dan Taudis
    Kfm.Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menyingkat uraian penetapan inimaka ditunjuk kepada halhal sebagaimana termuat dalam berita acarapersidangan permohonan ini dan dianggap telah termuat dalam penetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ini sebagaimanatersebut diatas, yakni bermaksud untuk memperbaiki nama ayah dan ibu padakutipan Akte pengesahan anak Nomor : 194/2007 yang semula tertulis YOSEPHALFIANUS TANIK anak kedua dari ARNOLDUS TANIK (ayah) dan TAUDIS
    Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja danKependudukan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkanperbaikan nama Para Pemohon sebagaimana tertulis pada kutipan aktapengesahan anak nomor 194/2007, tertanggal 11 Juli 2007, yang semulatertulis YOSEPH ALFIANUS TANIK anak kedua dari ARNOLDUS TANIK(ayah) dan TAUDIS ABI (ibu) diperbaiki menjadi ARNOLDUS TOTI (ayah)dan TRUDIS ABI (ibu);kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.