Ditemukan 5 data
29 — 4
DODON BIN TAUFAL RIFAI
12 — 8
Terakhir di rumah orang tua Penggugat di DesaPalakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone dan telah dikaruniai seoranganak Lakilaki yang bernama Taufal Al Ayyubi bin Arman, umur 6 tahun,anak tersebut di asuh oleh Penggugat;3. Bahwa awalnya keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukundan harmonis, namun sejak tahun 2013 antara Penggugat dan Tergugatsering muncul perselisihan dan pertengkaran disebabkan karena:a. Tergugat sering minum minuman keras memabukkan.b.
15 — 11
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Anggi Febriyanti binti Nurohman dengan seorang laki-laki bernama Taufal Muklis bin Ladiyo.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
18 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II (Agnes binti Herlin) untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya bernamaIlham Taufal bin Moh.Ghufron;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
82 — 17
1 (satu) buah HandphoneMerk Gosco warna Silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Smartfrendandroid wama Hitam, 1 (satu) buah Helm Halface Merk KYT Warna Biru.Bahwa terdakwa melakukan pemerasan dan ancaman dengan caramenghampiri korban Asep Suryana yang lagi kehabisan bensin motor laluterdakwa mengaku sebagai jawara dan mengancam akan memukul korbandan terdakwa juga mengaku memiliki senjata api, kemudian terdakwameminta Handphone, helm dan uang milik korban Asepp Suryana, saksiRidwan dan saksi Moch Taufal
Turangga Kota Bandung dan melihatsaksi Asep dan saski Moch taufal lagi memberhentikan sepeda motornyadipinggir jalan.Bahwa kemudian terdakwa menghampiri sambil menanyakan "Mogok Jang?" lalu dijawab saksi asep "Lagi habis bensin" Kemudian terdakwamenayakan " STNK motor ini mana ?. lalu dia jawab " Tidak dibawa,Halaman 10 dari 17 Putusan No. 38/Pid.B/2017/PN.Bagdirumah" kemudian terdakwa mengatakan " Saya jawara disini, nanti kamusaya pukul, saya juga punya senjata api".