Ditemukan 3 data
12 — 0
Misnamo bin Tauhari umur 57 tahun, agama Islam, tempat kediaman diKabupaten Banyuwangi.
35 — 5
Terhadap barang bukti dikembalikan kepada saksi Tauhari Bin Cek Anang.- 1 (satu) Lembar Nota Wama Pink bertuliskan tanggal 24/06 2017 Tuan AYI, dengan rician barang 212 X 21500 = 4.558.000,- LUNAS wama biru dan tulisan OJEK MESIN ROKOK) 350. Terhadap barang bukti dikembalikan kepada keluarga terdakwa.6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar :Rp.2.500.- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ;
Terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnakan 2 (dua) buah karung wama putih dan bertuliskan GULA RAFINASI, dus intan, netto 50 Kg. 2 (dua) buah karung warna putih bertuliskan KORACH INDUSTRYCO,.LTD. netto 50 Kg. 1 (satu) buah karung GULA KRISTAL RAFINASI iso 9001 fssc 22000,netto 50 Kg.Terhadap barang bukti dikembalikan kepada saksi Tauhari Bin CekAnang. 1 (satu) Lembar Nota Wama Pink bertuliskan tanggal 24/06 2017 TuanAY, dengan rician barang 212 X 21500 = 4.558.000, LUNAS wamabiru dan tulisan
Terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan 2 (dua) buah karung wama putih dan bertuliskan GULA RAFINASI, dus intan,netto 50 Kg. 2 (dua) buah karung warna putih bertuliskan KORACH INDUSTRY CO,.LTD.netto 50 Kg. 1 (satu) buah karung GULA KRISTAL RAFINASI iso 9001 fssc 22000, netto50 Kg.Terhadap barang bukti dikembalikan kepada saksi Tauhari Bin CekAnang. 1 (satu) Lembar Nota Wama Pink bertuliskan tanggal 24/06 2017 Tuan AYI,dengan rician barang 212 X 21500 = 4.558.000, LUNAS wama biru dantulisan
12 — 5
No. 111/Pdt.G/2020/PA.TBK.10.11.12.13.menelepon Penggugat akan tetapi Penggugat tidak mengangkat teleponTergugat karena pada saat itu Penggugat sedang tidur dikamar sehinggayang mengangkat telepon Tergugat adalah abang kandung Penggugat ;Bahwa selanjutnya pada saat abang kandung Penggugat menerima teleponTergugat, Tergugat berkata mike tidak ada mengundang aku kerumahkalian ya buat acara Imlek lalu abang Penggugat menjawab kamu tauhari ini hari Imlek tidak mesti kami mengundang kamu rumah ini terbukauntuk