Ditemukan 5 data
17 — 1
Menyatakan Sah Perkawinan Pemohon I (Parjon Pado bin Anis Pado) dengan Pemohon II (Olan Tonawu binti Tauju Toonawu) yang dilaksanakan pada Tanggal 11 September 1994 di rumah orang tua Pemohon II, di Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Limboto tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp.370.000(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)
PENETAPANNomor 254/Pdt.P/2021/PA.LbtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Limboto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah antara:Parjon Pado bin Anis Pado, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan SD, tempat kediaman di Desa Potanga, KecamatanBoliyohuto, Kabupaten Gorontalo, sebagai Pemohon ;Olan Tonawu binti Tauju Tonawu, umur 46 tahun
Dengan wali nikahayah kandung Pemohon II bernama Tauju Tonawu (almarhum) dan yangmenikahkan adalah PPN yang bernama Katinggi Suma (almarhum) denganmahar berupa uang Rp.48 (empat puluh delapan rupiah) denganseperangkat alat shalat dan Alquran, dengan di saksikan oleh dua orangsaksi yakni : Wari Jabi; Zakaria Jabi;2.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Parjon Pado binAnis Pado) dengan Pemohon II (Olan Tonawu binti Tauju Tonawu ) yangdilangsungkan pada tanggal 11 September 1994;3.
saksi tersebut, maka Hakim menilai kesaksian tersebut dapatditerima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkan dalildalilpermohonan Pemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan PemohonIl dan para saksi telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IIpada tanggal 11 September 1994 di Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula,Kabupaten Gorontalo, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Tauju
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Parjon Pado bin AnisPado) dengan Pemohon II (Olan Tonawu binti Tauju Tonawu) yangdilaksanakan pada tanggal 11 September 1994 di Desa Lakeya,Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo;3.
11 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Riki Gunawan bin Tauju)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lia Rosliani binti Raswin)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00(tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : LA ODE MUHIDIN
Turut Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BUTON
107 — 51
Pada halaman 47, Majelis Menimbang, bahwa saksi La Ode Ungi yangpada pokoknya menerangkan bahwa luas tanah obyek sengketa 48 M x56 M dan telah dijadikan Pekuburan keluarga tanah warisan La OdeNgkalalo (alm) dan Wa Ode Dawiah (alm), sedangkan La Ode Santaungamerupakan anak La Ode Ngkalalo dan (alm.) dan Wa Ode Dawia (alm.)sedangkan La Ode Tauju merupakan anak La Ode Santaunga danPenggugat merupakan anak La Ode Tauju, sedangkan Tergugat merupakan suami dari La Ode Yio dan anak menantu dari Wa OdeNasima
18 — 7
perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Awalnya terdakwa dan saksi korban CANDRA TAJU janjian bertemu didepan sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Gorontalo, stelah bertemudi tempat tersebut, saksi koroban CANDRA TAJU langsung mengajakterdakwa menuju ke rumah saksi korban CANDRA TAJU di KelurahanMolosifat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo dengan maksud untukmenginap atau beristrahat di rumah saksi korban CANDRA TAJU tersebut.Setelah terdakwa dan saksi koroban CANDRA TAUJU
9 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Sahrudin bin Rachmat ) terhadap Penggugat ( Dede Kurniasih binti Tauju );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk