Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 606/Pdt.G/2021/PA.LLG
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Maras Bahtiar Bin Muhtar) terhadap Penggugat (Fitri Rahmawaty Binti Anan Tazhari);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    Buku nikah di keluarkan oleh kantorKUA Kecamatan Sako, Kota Palembang, tanggal 2 Juni 2003;Bahwa pada saat perkawinan status Penggugat adalah Perawan danstatus Tergugat adalah Jejaka, perkawinan tersebut dengan wali nikahorang tua kandung yang bernama Anan Tazhari.
Register : 18-11-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 33/PID.TPK/2014/PT BNA
Tanggal 16 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AGUS KELANA PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : NURWATHAN, ST BIN MARZUKI
8634
  • TAZHARI MM Selaku KetuaPokja Kab Aceh Besar tersebut turut serta membelanjakan dana bantuan tersebutdengan membeli bahanbahan material sesuai dengan kebutuhan para MBRPenerima bukan melainkan Menyalurkan uang tunai, namun hal tersebut tidak adaupaya pencegahan oleh Terdakwa selaku Fasilitator Kab.
    TAZHARI MM Selaku Ketua Pokja KabAceh Besar menggunakan dana Bantuan yang di terima dari Sdr KHAIDIR SelakuKetua KSU Bina USaha namun bukan di teruskan penyalurannya namun dibelanjakan berupa bahanbahan material sesuai kebutuhan para MBR Penerima,namun hal tersebut tidak ada upaya pencegahan oleh Terdakwa selaku FasilitatorKab.
    TAZHARI MM Selaku Ketua Pokja KabAceh Besar ada menunjuk secara lisan 3 (tiga) orang di luar dari para MBR Penerimauntuk membantu penyaluran dana BSP2S dan meneruskan penyaluran dana bantuantersebut kepada MBR Penerima, namun dalam hal pelaksanaan 2 (dua) dari 3 (tiga)orang yang di tunjuk oleh Sdr Ir.
    TAZHARI MM Selaku Ketua Pokja Kab AcehBesar tersebut turut serta membelanjakan dana bantuan tersebut dengan membelibahanbahan material sesuai dengan kebutuhan para MBR Penerima bukan melainkanMenyalurkan uang tunai, namun hal tersebut tidak ada upaya pencegahan olehTerdakwa selaku Fasilitator Kab.
    AZHARI.Periode 05/01/11 18/04/11.Asli 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran a.n TAZHARI Bank BRI UnitKota Jantho dengan No Rek 0000351801000418506, atas nama T.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1972 K/PID.SUS/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — NURWATHAN S.T. bin MARZUKI
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAZHARI, M.M. selaku Ketua Pokja KabupatenAceh Besar tersebut turut serta membelanjakan dana bantuan tersebutdengan membeli bahanbahan material sesuai dengan kebutuhan para MBRPenerima bukan melainkan menyalurkan uang tunai, namun hal tersebuttidak ada upaya pencegahan oleh Terdakwa selaku Fasilitator KabupatenAceh Besar, dikarenakan hal tersebut bertentangan dengan tugas dantanggung jawab masingmasing para pihak di dalam Surat KeputusanMenteri Perumahan Rakyat RI serta Permenpera Nomor 08 Tahun
Register : 30-05-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 13 Oktober 2014 — NURWATHAN, ST Bin MARZUKI
10129
  • TAZHARI, M.M bin T. M. Hasan,padahal terdakwa selaku fasilaitator mengetahui bahwa kemajuan pekerjaandilapangan belum mencapai 30 % (tiga puluh persen).Bahwa benar terdakwa menandatangani Laporan Akhir PelaksanaanKegiatan BSP2S Kab. Aceh Besar tahun 2010, yang dibuat buat oleh saksi Ir. T.AZHARI BIN T. M.HASAN, M.M., padahal terdakwa selaku fasilitatormengetahui bahwa kemajuan pekerjaan dilapangan belum mencapai 100 %(seratus persen).Bahwa benar saksi Ir. T.AZHARI, M.M.
Register : 04-06-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 13 Oktober 2014 — Ir. T. AZHARI, MM BIN T. M. HASAN
8512
  • TAZHARI, M.M., selakuketua Pokja Kab Aceh Besar, bahwa saksi KHAIDIR selaku Ketua KSUBina Usaha sebagai Penyalur Dana BSP2S, belum menyalurkan seluruhDana Bantuan Stimulan (BSP2S) tersebut kepada MBR penerima.Bahwa saksi tidak mengetahui MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)mana saja yang belum menerima keseluruhan Dana Bantuan Stimulan(BSP2S) dari saksi KHAIDIR selaku Ketua KSU Bina Usaha.Bahwa menurut informasi yang saksi terima dari terdakwa IR.