Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PA SUMENEP Nomor 356/Pdt.P/2018/PA.Smp
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
1.Amirullah BIn Muhamad
2.Faizah Binti Trawi
81
  • .:356/Padt.P/2018/PA.Smpdibayar dan disaksikan oleh banyak orang dalam acara walimah terutama duaorang saksi bernama Abdurrahman Tazid dan K. Moh. Shodiq;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut pemohon lI berstatus jejakasedangkan pemohon II berstatus Janda Cerai dan tidak ada hubungan nasabyang menghalangi sahnya pernikahan, serta selama ini tidak ada orang lainyang merasa keberatan atas pernikahan tersebut;3.
    Benar telah terjadi pernikahan antara Pemohon (Amirullah BinMuhamad) dengan Pemohon II (Faizah Binti Trawi) pada tanggal 22 April 2017di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Pordapor Barat RT 006 RW 001 DesaPordapor Kecamatan Gulukguluk Kabupaten Sumenep dengan wali ayahkandung Pemohon II2. bernama Trawi serta disaksikan 2 orang saksi yang bernamaAbdurrahman Tazid dan K. Moh. Shodig, dengan maskawin berupa emas 1gram dibayar tunai;1.
Register : 30-04-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PA SUMENEP Nomor 649/Pdt.G/2020/PA.Smp
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Tazid);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441.000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Putus : 23-11-2006 — Upload : 15-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793K/PDT/2006
Tanggal 23 Nopember 2006 — RUDIYANTO, ; KUBIYANTO ; WIRYA KUSUMA,
5428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan bantahan Pembantah untuk sebahagian ; Menyatakan, bahwa Pembantah adalah Pembantah yang benar ; Menetapkan menangguhkan pelaksanaan Penetapan Ketua PengadilanNegeri Lahat No.60 / Pdt.G / 1990.PN.Lt. jo No.54 / Eks.Pts.MARI / 1995 /PN.Tk. tanggal 9 April 1996 dan Berita Acara Penyitaan Eksekusi No.60 / 1990PN.Tk / BA/ Eks / 1995 / PN.Tk. tanggal 19 April 1996, terhadap 2 (dua) buahmobil Tangki merk Mitsubitshi No.Pol BG 4048 EB dan BG 4228 EB atas namaWirya Kesuma dengan alamat Jalan Inspektur Tazid