Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 112/Pdt.P/2014/PA-Bkt
Tanggal 4 Desember 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
174
  • tetapiANAK PEMOHON I takut akan terjadi pelanggaran batas; Bahwa hubungan ANAK PEMOHON Idengan ANAK PEMOHON II telah diketahuioleh keluarga kedua belah pihak, dan mereka setuju kalau hubungan kamidilanjutkan ke jenjang perkawinan; Bahwa ANAK PEMOHON I bekerja sebagai buruh bangunan, dengan penghasilanratarata Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) sehari; dan sanggup untukmembiayai rumah tangga;Menimbang bahwa Majelis telah pula mendengar keterangan ANAKPEMOHON I ( Calon isteri dari ANAK PEMOHON IBin Tazwar
Register : 09-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 559/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
268
  • 1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Kagumi Yudhi Ortega bin Tazwar) terhadap Penggugat ( Putri Ayu binti Syafril ) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai

Register : 16-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 7/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
YENI PUSPITA SARI Binti SAMSUL
399
  • FAJRIN SAPTA NOVESKY BIN TAZWAR dengan di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara ini;Bahwa pada saat dimintai keterangan tersebut saksi tidak merasa diancam,dipaksa ataupun ditekan;Bahwa di hadapan penyidik, Saksi telah memberikan keterangan yangsebenarbenarnya;Bahwa dalam berkas perkara ini ada berita acara pemeriksaan atas namaSaksi, tanda tangan yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (saksi)dalam BAP penyidikan