Ditemukan 2 data
28 — 4
Mieke Nataliadengan berjalan kaki dan setelahh sampai terdakwa langsung mengambil 1(satu) batang gantar bambu yang pada ujngnya bambu telah terdakwa ikatatau pasang besi yang terdakwa lengkungkan untuk mengaitkan kebangunan tembok dan 1 (satu) gulung karet timba yang panjangnya sekitar4 (empat) meter adapaun caranya terdakwa lakukan adalah pertama tamagantar bambu tersebut terdakwa kaitkan ke bagian tembok sampingbangunan material TB.DEDE setelah terkait ditembok bangunan bagianatas kemudian terdakwa
Kecamatan pacetKabupaten Cianjur, terdakwa kembali mengambil 10 (sepuluh) lembar lukisankecikecil yang berupa 6 (enam) lembar lukisan bergambar pemandangan, 1(satu) lembar lukisan bergambar dewi khan in, 1 (satu) lembar lukisan bergambarikan koi, 1 (satu) lembar berbentuk lukisan angsa, 1 (Satu) lembar lukisanbergamar kakekkakek yang tersimpan di gudang TB Material tersebut, adapauncaranya terdakwa lakukan adalah pertama tama gantar bambuterdakwa kaitkanke bagian tembok samping bangunan material TB.DEDE
ke3 telah terpenuhi ;Ad.4 Pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa mengambil lukisanlukisan milik Ny.Mieke Natalia dilakukan hari jumat tanggal 05 september 2014 sekira pukul 01.00Wib dan pada hari jumat tanggal 29 Agustus 2014 sekira pukul 01.00Wibtermasuk kedalam kategori malam hari, sedangkan untuk sampai pada obyekperbuatannya, pertamatama gantar bambu tersebut terdakwa kaitkan ke bagiantembok samping bangunan material TB.DEDE
berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangandiketahui bahwa perbuatan mengambil terdakwa mengambil lukisan tersebutdengan cara menggunakal 1 (satu) batang gantar bambu yang pada ujungnyabambu telah terdakwa ikat atau pasang besi yang terdakwa lengkungkan untukmengaitkan ke bangunan tembok dan 1 (satu) gulung karet timba yangpanjangnya sekitar 4 (empat) meter adapaun caranya terdakwa lakukan adalahpertama tama gantar bambu tersebut terdakwa kaitkan ke bagian temboksamping bangunan material TB.DEDE
21 — 3
.;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama TB.DEDE BAROKAH bin TB.KEBEN.;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah) ;
;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama TB.DEDE BAROKAH binTB.KEBEN.;6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (Tiga ribu rupiah) ;Hal 27 dari 28 hal.