Ditemukan 1 data
12 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tediawan bin Genon) dengan Pemohon II (Nurliati binti Muhdas) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2018 di Dusun Telotok Asri, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;
3 Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tediawan binGenon) dengan Pemohon II (Nurliati binti Muhdas) yang dilaksanakanpada tanggal 5 Desember 2018 di Dusun Telotok Asri, Desa Tempos,Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;3.
Membebaskan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon IIsesuai ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, para Pemohon datangmenghadap sidang, kemudian dibacakan permohonan tersebut yang isipermohonannya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanbuktibukti berupa: Surat: Fotokopi Kartu Penduduk atas nama Pemohon (Tediawan) NIK5201010107000205 tanggal 7 Maret 2019, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tediawan binGenon) dengan Pemohon II (Nurliati binti Muhdas) yang dilaksanakanpada tanggal 5 Desember 2018 di Dusun Telotok Asri, Desa Tempos,Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;3.