Ditemukan 3 data
1.PETRA ANDALUCIA MORCEYLA SOLISA
2.ANTHONIUS NOVINIANO NGAMEL
23 — 11
., panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Ambon sertadihadiri oleh Para Pemohon sendiri ;Panitera P: MARHARETHLOUPATTY,S.H. t TELEPTA, SH.Perincian biaya :Biaya pendaftaran
1.PONTI LUKWINANTI,SH
2.EKA MAINA LISTUTI, SH.
Terdakwa:
QIGEN WOLTER WELLEM TETELEPTA
73 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa QIGEN WOLTER WILLEM TELEPTA dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa QIGEN WOLTER WELLEM TETELEPTA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan
219 — 47
Foto copy surat kuasa tanggal 04 Maret 2017 dari Samsiar, SE kepadaFerdinand Telepta, diberi tanda P7 ;Surat buktimana setelah diteliti dan dicocokan dengan aslinyaternyata, surat bukti P 1, P2,P3, P4, P5 dan P 6, P7 sesuai denganaslinya dan telah diberi meterai cukup;Menimbang, bahwa selain bukti surat Penggugat juga mengajukanbukti 3 orang saksi :. MUHAMMAD TAMRIN, lahir di Balikpapan tanggal 4 September 1960,tempat tinggal Jalan Mulawarman no 18 RT 20 Kel.