Ditemukan 53801 data
57 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
193 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
77 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1107 K/Pdt/2006Bahwa ternyata setelah pinjaman Tergugat telah jatuh tempo padatanggal 20 September 2000, Tergugat tidak membayar/mengembalikan uangpinjamannya, sehingga menurut hukum Tergugat telah lalai memenuhikewajibannya/wanprestasi, yang sifatnya merugikan Penggugat ;Bahwa Penggugat telah berupaya menagih/menyelesaikan masalah inisecara kekeluargaan, tetapi Tergugat berupaya tidak mau menyelesaikannyasehingga patut menurut hukum diselesaikan melalui Pengadilan ;Bahwa oleh karena perbuatan
No.1107 K/Pdt/2006 Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat yang tidakmelaksanakan kewajiban membayar/mengembalikan uang pinjamanpokok sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) yang telahjatuh tempo pada tanggal 20 September 2000, adalah perbuatanCidra janji/Wanprestasi ; Menyatakan menurut hukum bahwa akibat wanprestasi dari Tergugat,Penggugat mengalami kerugian, karena tidak dapat memperolehkembali uangnya tersebut tepat waktu ; Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat
58 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan mengadili perkara perdata No.74/Pdt/2005/PT.Sby Jo No 01/Pdt.G/2004/PN.Pct. telah salah dan keliru dalam"penerapan hukumnya", maka dalam pemeriksaan Kasasi haruslahdibatalkan.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke 1 sampai dengan ke 4:bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaYudex Facti tidak salah menerapkan hukum, karena kegiatan usaha Tergugattelah terhenti dan kredit menjadi macet, maka piutang sudah jatuh tempo
47 — 8
Menyatakan Terdakwa Tempo Ginting Als. Tempo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tempo Ginting Als.
Tempo dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
- TEMPO GINTING Alias TEMPO
RHLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rokan Hilir yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : TEMPO GINTING Alias TEMPO;Tempat Lahir : Tawang (Sumut);Umur/Tanggal Lahir : 45 tahun/10 April 1968;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JI. Lintas RiauSumut KM. 22 Kep.
TEMPO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain, sebagaimana dalam dakwaan Pertamamelanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEMPO GINTING Als.
TEMPO denganpidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun potong masa tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap dalam tahanan;Menjatuhkan kepada terdakwa TEMPO GINTING Als.
Pasal 64 ayat (1)KUHP;AtauKedua:Bahwa terdakwa TEMPO GINTING Als TEMPO pada hari Senin tanggal 01Juli 2013 sekira jam 01.00 Wib, pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 sekira jam 10.00Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013 bertempat di kamar rumahterdakwa yang berada di Jl. Lintas RiauSumut Km. 22 Kep. Bangko Sempurna Kec. BangkoPusako Kab. Rohil, dan bertempat di ladang terdakwa yang berada di Kelompok Tani Kep.4Bangko Balam Kec. Bangko Pusako Kab.
Tempo telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukansecara berlanjut;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tempo Ginting Als.
SEPANYE TEMPO
45 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi Kawin kepada Anak Pemohon bernama Putri Sin Tempo, perempuan lahir di Mangaran, pada tanggal 01 Februari 2004 untuk melangsungkan perkawinan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
SEPANYE TEMPO
145 — 44
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Sadar Tempo, Serda NRP 31020602780682, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ternak secara bersama-sama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : Selama 5 (lima) bulan dan 7 (tujuh) hari. Menetapkan selama Terdakwa dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa:a.
Sadar Tempo, Serda NRP 31020602780682,
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
AKBAR TEMPO alias AKBAR
41 — 17
Menyatakan Terdakwa Akbar Tempo Alias Akbar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; --------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan ; --------------------------------------------------------3.
Akbar Tempo Alias Akbar
267 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN DAGANG TEMPO disingkat PT.TEMPO; ELI SUWANDA; ENDANG SUGANDA,
PERUSAHAAN DAGANG TEMPO disingkat PT.TEMPO, berkedudukan di Gedung Bina Mulya II, Jalan H.R.Rasuna Said Kav.11, Jakarta 12950, yang diwakili olehHandojo S.
kembalitersebut harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili kembaliperkara ini dengan mengambil alin pertimbangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi pertimbangan MahkamahAgung sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, dengantidak perlu mempertimbangkan alasan peninjauan kembali lainnya, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT.PERUSAHAAN DAGANG TEMPO
TEMPO dan membatalkanputusan Mahkamah Agung No. 026 K / N / Hakl / 2005 tanggal 25 Juli 2005,serta Mahkamah Agung akan mengadili Kembali perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena para Termohon PeninjauanKembali / para Tergugat berada di pihak yang kalah, maka dihukum untukmembayar biaya perkara pada semua tingkat peradilan dan dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ;Memperhatikan, pasalpasal dari Undangundang No. 15 Tahun 2001,Undangundang No
PERUSAHAAN DAGANG TEMPO disingkat PT. TEMPO tersebutHal. 21 dari 24 hal. Put. No.03/PK/N/HakI/2006Membatalkan putusan Mahkamah Agung No. 026 K / N / Hakl / 2005tanggal 25 Juli 2005 yang membatalkan putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 12 / MEREK / 2005 / PN.
LUSI SALY TEMPO
24 — 4
- Menyatakan Demi Hukum Membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7103-LT-22092014-0013 atas nama GLORIA KEYLA BUDIMAN ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menarik /membatalkan Kutipan akte anak pemohon Nomor 7103-LT-22092014 tanggal 25 September 2018 seraya menerbitkan kembali kutipan akta yang baru dengan merubah nama pemohon GLORIA KEYLA BUDIMAN menjadi GLORYA KEYLA TEMPO
Pemohon:
LUSI SALY TEMPO: 7103LT22092014 tanggal 25 September 2018 ;Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada dinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untukmenarik/membatalkan kutipan Akte anak pemohon Nomor : 7103LT22092014 tanggal 25September 2018, seraya menerbitkan kembali kutipan akta yang baru dengan merubahnama pemohon GLORYA KEYLA BUDIMAN menjadi GLORYA KEYLA TEMPO ;3.
Bahwa pemohon tinggal di Kampung Beeng Kec.Tabukan Selatan Tengah dan untuksementara waktu tinggal di Jalan Enderhaap Kelurahan Tona II Kecamatan TahunaTimur Kabupaten Kepulauan Sangihe; Bahwa pemohon pada waktu mengurus akte kelahiran anak pemohon memakai margaBudiman padahal yang seharusnya marga Tempo ; Bahwa untuk kepentingan anak pemohon dikemudian hari sehingga pemohon maumerubah diakte anak pemohon yaitu GLORIA KEYLA BUDIMAN menjadi GLORYAKEYLA TEMPO ; Bahwa pemohon sudah menghubungi kepala
No. 24 Tahun 2013tentang Perubahan atas Undangundang Administrasi Kependudukan, namun jika dicermati daripermohonan pemohon maksud dari permohonan pemohon adalah Pembatalan Akta PencatatanSipil;Menimbang, bahwa benar permohonan pemohon tentang Pembatalan Akta Kelahiran anakpemohon memakai marga Budiman padahal yang seharusnya marga tempo dan untuk kepentingananak pemohon dikemudian hari sehingga pemohon mau merubah diakte anak pemohon yaituGLORIA KEYLA BUDIMAN menjadi GLORYA KEYLA TEMPO dan tujuan
Selanjutnya Pembatalan Akta Pencatatan Sipil dilakukan dikarenakanpemohon ingin merubah data anak pemohon dimana nama anak pemohon bernama GLORIAKEYLA BUDIMAN menjadi GLORYA KEYLA TEMPO ;(Vide Bukti P1 dan P2) , dengan kata lain Subjek Akta yang namanya tertera di Kutipan AktaPencatatan Sipil akan diperbaiki yang sebenarya nama anak pemohon adalah bernama GLORYAKEYLA TEMPO ;Bahwa pemohon sudah menghubungi kepala kantor catatan sipil kabupaten kepulauansangihe untuk mengajukan pembatalan akte kelahiran
Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menarik /membatalkan Kutipan akteanak pemohon Nomor 7103LT22092014 tanggal 25 September 2018 seraya menerbitkankembali kutipan akta yang baru dengan merubah nama pemohon GLORIA KEYLABUDIMAN menjadi GLORYA KEYLA TEMPO sesuai dengan perintah Putusan PengadilanNegeri Tahuna;4.
57 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
TEMPO; ANTONIUS ANDRIJAUWIYANDI
TEMPO, diwakili oleh Ratna Dewi Suryo Wibowo,Jabatan Direktur PT. Perusahaan Dagang Tempo, disingkat PT.Tempo, berkedudukan di Kantor Pusat di Gedung Bina Mulia II,Jalan H. R. Rasuna Said Kav. 11 Jakarta Cq. Kepala (BranchManager), PT. Tempo Cabang Manado, berkedudukan di Jalan MaesaNo. 44 Kelurahan Ranomuut Kota Manado, dalam hal inimemberikan kuasa kepada :1. N. Farid Adhikoro, SH.2. Arthur H.W.
Tempo (Ibu Elvie Mulia), Deputy General ManagerOperation PT. Tempo (Ibu Christine Qua Salmy), Senior Dep. HeadHRDDistribution Division PT. Tempo/HRD Manager (Bpk. Sugeng Pribadi), danIndustrial Relation ManagerDistribution Division PT. Tempo/Legal Manager(Bpk. Rusman Effendi), dalam melaksanakan tugasnya selaku parapemeriksa yang memeriksa Penggugat di Ruang Meeting Group Tempo GedungBina Mulia PT.
Tempo Cabang Manado), yang jelasjelas telah beberapa kalimelakukan kesalahan yang merugikan PT. Tempo Cabang Manado dan patutdipandang sebagai kesalahan berat yaitu :a.
Tempo Pusat ketika Penggugat menjalani pemeriksaan di Jakarta,malu kepada sesama rekan Branch Manager yang terlanjur mengetahui, bahwaPenggugat pernah menerima penghargaan dari Pemilik PT. Tempo yangdiserahkan dalam acara Branch Manager Meeting The Tempo Group di SantikaHotel Jakarta tanggal 14 sampai dengan 20 April 2003, adanya perasaan malukepada karyawankaryawati PT. Tempo Cabang Padang dan Cabang Manado,serta malu kepada karyawankaryawati PT.
Tempo,dengan jabatan terakhir selaku Branch Manager (BM) PT.
71 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TEMPO LAND ; PT. INDOTIRTA JAYA ABADI
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PURWADI, DKK VS PT TEMPO LOGISTICS
., dan kawan, Para Pengurus Pusat FederasiPerjuangan Buruh Jabodetabek, beralamat di Jalan Raya Fatahillah,Kampung Pengkolan, RT 002/RW 04 Nomor 24, Desa Kalijaya,Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 Juni 2014, sebagai Para Pemohon Kasasidahulu Para Penggugat;melawanPT TEMPO LOGISTICS, berkedudukan di Jalan Raya Bekasi km28 Medan Satria Pondok Ungu, Kota Bekasi, diwakili oleh BambangTriwicaksono, kuasa Direksi PT tempo Logistics, dalam hal inimemberi
Hasilnya perundinganbipartit tersebut pada intinya telah gagal dan untuk selanjutnya ditempuh upayapenyelesaian melalui Mediator pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi;6 Bahwa berdasarkan Pasal 81 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPerselisihan Hubungan Industrial menyatakan:Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnva meliputi tempat pekerja/buruh bekerja;7 Bahwa tempat kedudukan Para Penggugat bekerja di PT Tempo
I Purwadi danPenggugat II Rizal dengan Tergugat PT TEMPO LOGISTICS telah berakhirsesuai dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 61 Ayat (1) Hurufb jo.
Perjanjian Bersama tanggal 6 Juli 2012 Angka 3;4 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat II YOZI ARISZALDIdengan Tergugat PT TEMPO LOGISTICS terhitung 1 Maret 2013 jo.
pendistribusian produk yang dihasilkan oleh Group Tempo yang batas pengerjaanyatidak dapat ditentukan oleh waktu;9 Bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, maka cukup beralasan MajelisHakim Kasasi pada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung Reg.
13 — 7
Sinare binti Patiroi melawan Aris bin Tempo
162 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Endang Suganda; PT Tempo; Eli Suwanda
5 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
IREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TEMPO
154 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TEMPO CENTRA MANAGEMENT
Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4156/PJ/2019, tanggal 30 September 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada BudiRahardjo, jabatan Penelaah Keberatan Seksi Peninjauankembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 9 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TEMPO
Rasuna Said Kav. 34,Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950, yang diwakili olehMonica, jabatan Direktur PT Tempo Centra Management;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.004709.15/2018/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal
Centra Management,NPWP 01.569.184.3063.000, beralamat di Gedung Tempo Scan Tower Lt.5, Jalan HR.
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00093/KEB/WPJ.04/2018 tanggal 26 Maret 2018tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2015 Nomor 00040/406/15/067/17 tanggal 16 Juni 2017, atas nama PT Tempo CentraManagement, NPWP 01.569.184.3063.000, beralamat di GedungTempo Scan Tower Lt. 5, Jalan HR.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2015 Nomor 00040/406/15/067/17tanggal 16 Juni 2017, atas nama PT Tempo Centra Management,NPWP 01.569.184.3063.000, beralamat di Gedung Tempo ScanTower Lt. 5, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 34, Kuningan Timur,Jakarta Selatan, 12950 terkait sengketa a quo adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.4.