Ditemukan 1 data
5 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di Desa Ambawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara ;------------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;-------------------------------------
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di DesaAmbawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, SulawesiTenggara ;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di DesaAmbawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, SulawesiTenggara ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.221.000, (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini di Pengadilan Agama Demak pada hari Kamistanggal 28 Februari 2013 M. bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1434 H. olehkami H.