Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan PA DEMAK Nomor 0002/Pdt.P/2013/PA.Dmk.
Tanggal 28 Februari 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di Desa Ambawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara ;------------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;-------------------------------------
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di DesaAmbawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, SulawesiTenggara ;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1985, di DesaAmbawi Jaya, Kecamatan Tenaggea, Kabupaten Kendari, SulawesiTenggara ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.221.000, (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini di Pengadilan Agama Demak pada hari Kamistanggal 28 Februari 2013 M. bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1434 H. olehkami H.