Ditemukan 1 data
15 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Rustiono bin Tengwi) dengan Pemohon II (Sukirah binti Ngadio) yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 1985, di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampug Tengah, Provinsi Lampung;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung