Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 498/Pid.Sus/2019/PN Bks
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ENDAH ASTUTI, SH
Terdakwa:
ADRIANSYAH Als TEPLEH Bin SYAMSU
233
    1. Menyatakan Terdakwa Adriansyah alias Tepleh Bin Syamsu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli, menjual atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 (enam) bulan dan denda
    Penuntut Umum:
    ENDAH ASTUTI, SH
    Terdakwa:
    ADRIANSYAH Als TEPLEH Bin SYAMSU