Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2014 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN STABAT Nomor 589/ Pid B/2013/PN. Stb
Tanggal 7 Januari 2014 — TERASNA SITEPU
3018
  • Menyatakan Terdakwa TERASNA SITEPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK MENYEBABKAN LUKA BERAT;2 . Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    TERASNA SITEPU
    PUTUSANNo. 589/Pid.B/2013/PN.Stb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang memeriksa, mengadili, dan menyelesaikanperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dalam acara biasa, telah menjatuhkanputusan seperti di bawah ini dalam perkaranya terdakwa :Nama lengkap : TERASNA SITEPUTempat lahir : Bandar MeriahUmur : 22 tahun/ 10 April 1991Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn.
    Menyatakan Terdakwa TERASNA SITEPU bersalah melakukan tindak pidanasecara bersamasama telah penganiayaan terhadap saksi KRISTIAN PURBA (16tahun) yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2)UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP dakwaan kedua primair;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TERASNA SITEPU dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : Nihil;4.
    Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP;ATAU15KETIGA :Terdakwa TERASNA SITEPU bersamasama dengan IMAN SITEPU, ILHAMSEMBIRING, ARDIANSYAH SITEPU, PUTRA YANI SITEPU Als. ERA, dan YANTAGURUSINGA (belum tertangkap) pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2013 sekirapukul 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2013bertempat di Dusun VIII Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kec.
    Menyatakan Terdakwa TERASNA SITEPU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ZTURUT SERTA MELAKUKANKEKERASAN TERHADAP ANAK MENYEBABKAN LUKA BERAT, 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluhlima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harusdiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 20-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 829/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
YANI HERAYANI
306
  • Kota BandungProvinsi Jawa Barat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut terdapat kesalahanpenulisan nama Pemohon a.n YANI HARAYANI yang seharusnya YANIHERAYANI sehingga menimbulkan kesalahan penulisan pada Kutipan AktaKelahiran Anak pemohon dimana didalam kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut, nama Pemohon tertulis dengan nama YANI HARAYANIyang seharusnya YANI HERAYANI;Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor : 829/Pdt/P/2020/PN.BdgBahwa sekarang Pemohon bertempat tinggal dan berdomisili di Gg terasna
Register : 20-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 828/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
YANI HERAYANI
266
  • Kota BandungProvinsi Jawa Barat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut terdapat kesalahanpenulisan nama Pemohon a.n YANI HARAYANI yang seharusnya YANIHERAYANI sehingga menimbulkan kesalahan penulisan pada Kutipan AktaKelahiran Anak pemohon dimana didalam kutipan Akta Kelahiran anakPemohon tersebut, nama Pemohon tertulis dengan nama YANI HARAYANIyang seharusnya YANI HERAYANI ;Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor : 828/Pdt/P/2020/PN.BdgBahwa sekarang Pemohon bertempat tinggal dan berdomisili di Gg terasna