Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN POSO Nomor 103/Pid.Sus/2018/PN Pso
Tanggal 2 Mei 2018 — TERENDO Alias OYON.
3616
  • TERENDO Alias OYON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika golongan I bukan tanaman ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa OYON M.
    TERENDO Alias OYON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan
    bekas pakai shabu shabu;
  • 1 (satu) lembar plastik warna bening bergaris merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik warna bening bergaris biru bekas pakai shabu shabu;
    1. 2 (dua) buah rokok merk DUNHILL warna putih;
    2. 1 (satu) buah korek api gas warna bening dan ungu dalam kondisi rusak;
    3. 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA Type 2SX warna putih dengan nomor mesin E3R4E-0350855 dan nomor rangka MH3SE9010GJ261504, pemilik atas nama YUSAK TERENDO
      TERENDO Alias OYON.
Putus : 01-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN POSO Nomor 34/PID.B/2014/PN.PSO
Tanggal 1 April 2014 —
415
  • YUSAK TERENDO alias PAPA OYAN untuk melakukanritual ibadah kemudian setelah selesai ibadah tibatiba ada suara seng atap rumahmilik Lk. YUSAK TERENDO alias PAPA OYAN tersebut bunyi karena dilempardengan batu. Mendengar kejadian itu Terdakwa langsung keluar dari rumah untukmencari tahu siapa yang melakukan pelemparan batu tersebut. Pada saat Terdakwakeluar dari rumah milik Lk.
    YUSAK TERENDO alias PAPA OYAN Terdakwa melihatkorban yang tidak jauh berada dari rumah sehingga Terdakwa berjalan menghampirikorban.Bahwa setelah menghampiri koroban Terdakwa menegur *kenapa ngana ba lemparrumah?
Register : 29-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 25-08-2018
Putusan PN POSO Nomor 101/Pid.Sus/2018/PN Pso
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
FANCE Alias ANCE
3314

  • 6. 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA Type 2SX warna putih dengan nomor mesin E3R4E-0350855 dan nomor rangka MH3SE9010GJ261504, pemilik atas nama YUSAK TERENDO alamat Desa Patiwunga Kec. Poso Pesisir Selatan Kab. Poso dengan nomor polisi yang terdaftar DN 2561 ER bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) beserta kuncinya;
    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu atas nama YUSAK TERENDO.
Register : 29-03-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 25-08-2018
Putusan PN POSO Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Pso
Tanggal 2 Mei 2018 — Penuntut Umum:
TAUFAN MAULANA, SH
Terdakwa:
KHAIRUM TANANDA Alias HAIRUM
333
  • plastik warna bening bergaris biru bekas pakai shabu shabu;
    4. 2 (dua) buah rokok merk DUNHILL warna putih;
    5. 1 (satu) buah korek api gas warna bening dan ungu dalam kondisi rusak;
    6. 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA Type 2SX warna putih dengan nomor mesin E3R4E-0350855 dan nomor rangka MH3SE9010GJ261504, pemilik atas nama YUSAK TERENDO
    TERENDO alias OYAN dan FANCE alias ANCE.
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).