Ditemukan 851 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 8 Juni 2016 — SLAMET MARYOTO, ST.
10072
  • fotokopi informasi lelang Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5).4. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan (Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/ 2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5).5. 1 (satu) jepitan
    ) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT (DERMAGA V-5).8. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5).9. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15 / BAHP / DEV-V / POKJA-PK / ULP-KPDT / VI / 2014 Pembangunan/Pengembangan
    Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5).10. 1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum Pekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULP-KPDT/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014.11. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil
    /ULP-KPDT/VII/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Lelang Ulang.17. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran (BAEDP) Nomor : 11/ULANG/BAEDP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VII/2014 Pembangunan / Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Lelang
    dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;117. 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga di Bakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
    (Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/ 2014Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5). 1 (satu) jepitan Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran (BAEDP)Nomor : 11/BAEDP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/ 2014 Pembangunan,Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5). 2 (dua) lembar
    Surat Pembuktian Dokumen Nomor : 11/UND/ DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/V1/2014 tanggal 23 Juni 2014 1 (Satu) jepitan fotokopi Daftar Hadir Pembuktian DokumenPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT(DERMAGA V5). 1 (Satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD)Nomor : 11/BAPD/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten
    Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5). 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor:/ BAHP / DEVV / POKJAPK / ULPKPDT / VI / 2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5). 1 (Satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan UmumPekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi La(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten
    Kom sebagai PPK 1 :yang menangani kegiatan :Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Penguatan KelembagaanPemerintah Daerah Tertinggal, Terdepan,Terluar dan Pasca Konflik ;Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Pengembangan Kawasan Pedesaandi Daerah Tertinggal;Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Pulau Terluar dan Pulau Terpencil didaerah Tertinggal.4. Drs.
    Termasuk dalam Rencana Umum Pelelangantersebut adalah kegiatan Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut/Dermaga di Daerah PulauTerpencil dan Terluar Kabupaten Alor Propinsi NTT.Bahwa kegiatan Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut/Dermaga di Daerah PulauTerpencil dan Terluar, selain di Kabupaten Alor PropinsiNTT, seingat saya kegiatan serupa selain di Prov. NTT(Alor dan Flotim) juga terdapat di wilayah Prov.
Register : 13-11-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 24 Februari 2016 — ANDI PRAYANA
6949
  • fotokopi informasi lelang Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(4) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan (Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(5) 1 (satu) jepitan
    ) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT (DERMAGA V-5);(8) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(9) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/BAHP/DEV-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(10) 1 (satu) lembar fotokopi Penetapan Pemenang Pelelangan Umum Nomor : 05/PEN.PEM/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(11) 1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum Pekerjaan Pembangunan/Pengembangan
    Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULP-KPDT/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014;(12) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil Pelelangan (BAPHP) Nomor : 01/BAPHP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5);(13) 1 (
    dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;(118) 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga di Bakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
    Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur(DERMAGA V5);1 (satu) jepitan fotokopi informasi lelang Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5);1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan(Annwijzing) Nomor 05/BAPP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/V1I/2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi
    Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT(DERMAGA V5);1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD)Nomor 11/BAPD/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/V1I/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5);1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP)Nomor 15/BAHP/DEVV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    UmumPekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar KabupatenAlor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULPKPDT/V1/2014 tanggal 25 Juni 2014;12) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil PelelanganNomor 01/BAPHP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA
    Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pengembangan pulaupulauterpencil dan terluar.2.
    (Dermaga) di Daerah Pulau terpencil dan Terluar KabupatenFlores Timur Provinsi NTT;118) 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga diBakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 15 /Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb
Tanggal 24 Agustus 2017 — Nama : ANDI DWI PRADANA Alias ANDI Tempat Lahir : L u m a j a n g Umur / Tgl. Lahir : 25 Tahun / 11 Nopember 1991 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : I s l a m Tempat Tinggal : Jalan Ampera Raya No. 12 Blok J Kompleks Polri Ragunan Jakarta Selatan. Pekerjaan : Anggota Polri (Mantan Staf Seksi Keuangan Keuangan Polres MTB). Pendidikan : SMA (Berijazah)
10448
  • Dokumen Asli Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri yang diduga fiktif/palsu: a) Nomor : 00087/655242/2016 tanggal 25 Januari 2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 00117/655242/2016 tanggal 10 Maret 2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah) ;c) Nomor : 00240
    Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri : a) Nomor : 161041301000283 tanggal 25-02-2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 161041301000431 tanggal 10-03-2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah)c) Nomor : 161041301000917 tanggal 03-05-2016 Nilai
    Laporan realisasi anggaran belanja satuan kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir, sesuai data system aplikasi instansi berbasis actual (SAIBA) khusus tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri ;8. Laporan Realisasi/Rekening Koran dari Bank BRI ;Dikembalikan kepada pihak dari mana barang bukti disita ;9. Uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah), Dirampas Untuk Negara5.
    terluar/tunjangan perbatasan, karena yang berhak mendapatkanhanya polsek polsek tertentu di wilayah perbatasan.Bahwa benar saksi tidak mengetahui bagaimana awalnya sampai bisaterjadi penggunaan data fiktif untuk permintaan pencairan kekurangantunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan.Bahwa benar pada awalnya saksi mengetahui adanya pencairankekurangan tunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan darisaudara JEMS WATTIMENA alias JEMS yang melaporkan kepadasaya dan kepada Wakapolres yang pada
    tunjangan pulau terluar bagianggota yang memang berhak menerimanya adalah melalui rekening gajimasingmasing dan dicairkan bersamaan dengan gaji pokok.
    terluar yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
    Dana Tunjangan Pulau Terluar tidakditerimakan kepada yang berhak yaitu para anggota Polsek pulau terluar yangditunjuk tetapi telah dinikmati oleh Bagian/seksi Keuangan Polres MTB JacobsKelinduan, Putu Semarandana, Andi Dwi Pradana dan Jems Wattimena.Modusnya ialah dengan cara memasukkan namanama yang sebenarnya bukananggota polisi Polsek terluar/perbatasan tetapi dibuat seakanakan namanamatersebut adalah anggota Polsek terluar yang berhak menerimatunjangan.Demikian pula tandatangan dari Pejabat Penandatanganan
    anggota polsek pulau terluar.
Putus : 24-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 13/Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb
Tanggal 24 Agustus 2017 — Nama lengkap : JEMS WATTIMENA Alias JEMS Tempat lahir : Masohi Umur/Tanggal lahir : 29 tahun / 30 Juni 1987 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Asrama Polisi Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Agama : Kristen Katholik Pekerjaan : Anggota Polri (Mantan Staf Seksi Keuangan Polres MTB).
9940
  • Dokumen Asli Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri yang diduga fiktif/palsu: a) Nomor : 00087/655242/2016 tanggal 25 Januari 2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 00117/655242/2016 tanggal 10 Maret 2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah) ;c) Nomor : 00240
    Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri : a) Nomor : 161041301000283 tanggal 25-02-2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 161041301000431 tanggal 10-03-2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah)c) Nomor : 161041301000917 tanggal 03-05-2016 Nilai
    Laporan realisasi anggaran belanja satuan kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir, sesuai data system aplikasi instansi berbasis actual (SAIBA) khusus tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri ;8. Laporan Realisasi/Rekening Koran dari Bank BRI ;Tetap dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain ;9. Uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), Dirampas Untuk Negara ;5.
    tunjanganpulau terluar/tunjangan perbatasan, karena yang berhak mendapatkanhanya polsek polsek tertentu di wilayah perbatasan.Bahwa benar saksi tidak mengetahui bagaimana awalnya sampai bisaterjadi penggunaan data fiktif untuk permintaan pencairan kekurangantunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan.Bahwa benar pada awalnya saksi mengetahui adanya pencairankekurangan tunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan darisaudara JEMS WATTIMENA alias JEMS yang melaporkan kepada sayadan kepada Wakapolres
    SPM terkait tunjangan pulau terluar/tunjangan danaperbatasan dibuat tanpa sepengetahuan KOMPOL JUSTINUS TIWERYselaku Pejabat Penandatangan SPM, dan tanda tangannya pundipalsukan.
    Polsek terluar/oerbatasan dibuat seakanakan adalahanggota Polsek terluar yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
    Dana Tunjangan Pulau Terluar tidakditerimakan kepada yang berhak yaitu para anggota Polsek pulau terluar yangditunjuk tetapi telah dinikmati oleh Bagian/seksi Keuangan Polres MTB JacobsKelinduan, Putu Semarandana, Andi Dwi Pradana dan Jems Wattimena.Modusnya ialah dengan cara memasukkan namanama yang sebenarnya bukananggota polisi Polsek terluar/perbatasan tetapi dibuat seakanakan namanamatersebut adalah anggota Polsek terluar yang berhak menerima tunjangan.Demikian pula tandatangan dari Pejabat
    seakanakan anggota polsek pulau terluar.
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 14 /Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb
Tanggal 24 Agustus 2017 — Nama lengkap : JACOB KELIDUAN Alias JOPI Tempat lahir : Saumlaki Umur/Tanggal lahir : 58 tahun / 01 Desember 1958 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Olilit Barat Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten MTB Agama : Kristen Katholik Pekerjaan : Pensiunan Anggota Polri (Mantan Pjs. Kepala Seksi Keuangan Kepolisian
138106
  • Dokumen Asli Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri yang diduga fiktif/palsu: a) Nomor : 00087/655242/2016 tanggal 25 Januari 2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 00117/655242/2016 tanggal 10 Maret 2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus
    Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran belanja pegawai berupa kekurangan tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri : a) Nomor : 161041301000283 tanggal 25-02-2016 Nilai Rp. 136.071.900,- (Seratus tiga puluh enam juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus rupiah); b) Nomor : 161041301000431 tanggal 10-03-2016 Nilai Rp. 112.176.200,- (Seratus dua belas juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah)c) Nomor
    Laporan realisasi anggaran belanja satuan kerja melalui KPPN untuk bulan yang berakhir, sesuai data system aplikasi instansi berbasis actual (SAIBA) khusus tunjangan pulau-pulau terluar anggota Polri ;8. Laporan Realisasi/Rekening Koran dari Bank BRI ;Tetap dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain ;9.
    / tunjanganperbatasan yang masingmasing nilainya saksi sudah lupa.Bahwa benar tidak semua Polsek pada wilayah Polres MTB yangmendapat Tunjangan Wilayah Khusus pulau terluar / tunjanganperbatasan.
    terluar/tunjangan perbatasan, karena yang berhak mendapatkanhanya polsek polsek tertentu di wilayah perbatasan.Bahwa benar saksi tidak mengetahui bagaimana awalnya sampai bisaterjadi penggunaan data fiktif untuk permintaan pencairan kekurangantunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan.Bahwa benar pada awalnya saksi mengetahui adanya pencairankekurangan tunjangan pulau terluar / tunjangan perbatasan darisaudara JEMS WATTIMENA alias JEMS yang melaporkan kepada sayadan kepada Wakapolres yang pada
    terluar yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
    Dana Tunjangan Pulau Terluar tidakditerimakan kepada yang berhak yaitu para anggota Polsek pulau terluar yangditunjuk tetapi telah dinikmati oleh Bagian/seksi Keuangan Polres MTB JacobsKelinduan, Putu Semarandana, Andi Dwi Pradana dan Jems Wattimena.Modusnya ialah dengan cara memasukkan namanama yang sebenarnya bukananggota polisi Polsek terluar/perbatasan tetapi dibuat seakanakan namanamatersebut adalah anggota Polsek terluar yang berhak menerima tunjangan.Demikian pula tandatangan dari Pejabat
    sehingga menyebabkan dana tunjangan perbatasan/pulau terluar dapatdicairkan yang kemudian tidak disalurkan sebagaimana mestinya melainkandinikmatinya bersama dengan ketiga rekannya.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2182 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — Ir. RAMLAN, MBA., M.M
899448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Kupang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, karena unsur merugikan keuangan negara tidak terpenuhi, sebab Terdakwa telah mengembalikan seluruh kerugian negara dari perkara a ... [Selengkapnya]
  • Nomor : 2182 K/PID.SUS/2016pembangunan/pengembangan infrastruktur laut (Dermaga) di daerah pulauterpencil dan terluar Kabupaten Alor Provinsi NTT (Dermaga V5) TahunAngaran 2014;Bahwa akibat dari adanya pengawasan yang lemah dari PT.
    Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi NusaTenggara Timur (DERMAGA V5) Lelang Ulang;52.1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Evaluasi Dokumen PenawaranHal. 70 dari 112 hal.
    2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorHal. 82 dari 112 hal.
    /ULPKPDT/VII/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5);1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD)Nomor : 11/ULANG/BAPD/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/201 4Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5);Hal. 104 dari 112 hal.
    Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur(DERMAGA V5);1 (satu) lembar asli Surat Persetujuan Berlayar dari Kantor UnitPenyelenggara pelabuhan Larantuka kepada Kapal TK.
Register : 08-09-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 30-K / PM.III-15 / AD / IX / 2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — Pratu Sukardin
8230
  • Bahwa Saksi dan Terdakwa samasama mendapat tugasOperasi Pengamanan pulau kecil terluar di Wilayah KodamX/Udayana (P. Batek dan P. Dana Rote) periode Januari s.d Oktober2016 berdasarkan Sprin Pangdam X/Udayana Nomor Sprin / 38 / /2016 tanggal 11 Januari 2016.3. Bahwa jabatan Saksi dalam Satgas sebagai Wadan Pos SatgasPam Terluar (P Batek) sedangkan Jabatan Terdakwa sebagaiAnggota Satgas Pam terluar (P. Batek).4.
    Bahwa Saksi dan Terdakwa sama sama mendapat tugasOperasi Pengamanan pulau kecil terluar di Wilayah Kodam IX /Udayana (P. Batek dan P.Dana Rote) periode Januari s.d Oktober2016 berdasarkan Sprin Pangdam IX / Udayana Nomor Sprin / 38 /1/2016 tanggal 11 Januari 2016.3. Bahwa jabatan Saksi dalam Satgas sebagai Danton (Dan PosSatgas Pam Terluar (P Batek), Jabatan Terdakwa sebagai AnggotaSatgas Pam Terluar (P. Batek).4.
    Bahwa benar berdasarkan Keterangan Saksi 1, Saksi 2 danketerangan Terdakwa yang diperkuat dengan Surat Perintah OperasiPengamanan Pulau Terluar dari Pangdam IX / Udayana menyatakanTerdakwa, Saksi 1 dan Saksi 2 bertugas sebagai Satgas OperasiPam Pulau Terluar di P .Batek periode Januari s.d Oktober 2016.3.
    Bahwa latar belakang perbuatan Terdakwa yang menjadiperkara ini berawal ketika Terdakwa sedang bertugas sebagaianggota Satgas Pam Pulau Terluar (P.
    Ill15 /AD / IX /2016MenimbangMenimbangjawabnya sebagai anggota Satgas Pos Pengaman pulau terluar (P.Batek).2. Bahwa perbuatan Terdakwa pada hakikatnya karena Terdakwatidak menyadari tugas pokok personil yang sedang berada di daerahoperasi, dan tidak menjiwai tugas dan tanggung jawabnya sebagaianggota Pos pengamanan pulau terluar dalam rangka menjagakeutuhan NKRI.3. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, dapat menyebabkanterganggunya disiplin di Pos Pengamanan Pulau Terluar P Batek.4.
Register : 05-08-2016 — Putus : 06-10-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 39 /PID.SUS-TPK/2016/PN.KPG
Tanggal 6 Oktober 2017 — ADI NUGRAHA SURYADI,S.IP
10853
  • fotokopi informasi lelang Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)4. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan (Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/ 2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)5. 1 (satu) jepitan
    ) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT (DERMAGA V-5)8. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)9. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/BAHP/DEV-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)10. 1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum Pekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULP-KPDT/VI/2014 tanggal 25 Juni 201411. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil Pelelangan (BAPHP
    Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V-5)21. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/ULANG/BAHP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VII/ 2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V-5)22. 1 (satu) lembar fotokopi Penetapan Pemenang
    dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;117. 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga di Bakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
    lelangPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)4. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan(Annwijzing) Nomor :05/BAPP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)5. 1 (satu) jepitan Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran
    (BAEDP)Nomor :11/BAEDP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor10.11.12.13.14.Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)2 (dua) lembar Surat Pembuktian Dokumen Nomor : 11/UND/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VV2014 tanggal 23 Juni 20141 (satu) jepitan fotokopi Daftar WHadir Pembuktian DokumenPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov
    NTT(DERMAGA V5)1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD)Nomor :11/BAPD/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor :15/BAHP/DEVV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten
    (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V5)1 (satu) lembar fotokopi Penetapan Pemenang Pelelangan UmumNomor : 15/PEN.PEM/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/V1/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) Lelang Ulang1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan UmumPekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) Lelang Ulang Nomor :48.2/PENG.PEM/ULPKPDT/VIV2014 tanggal 16 Juli 20141 (satu) jepitan fotokopi Pemberitahuan Sanggah Banding Hasil LelangPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)1 (satu) lembar fotokopi Nota Dinas Penyampaian Hasil PelelanganUmum Nomor : ND.36
Register : 04-03-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 12-K/PM.III-17/AD/III/2021
Tanggal 23 April 2021 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
FERDIAWAN
10734
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 2 (dua) lembar fotocopy Surat Perintah Pangdam XIII/Mdk Nomor Sprin/2138/X/2019 tanggal 7 Oktober 2019 tentang perintah untuk melaksanakan Operasi Pengamanan Pulau-pulau Kecil Terluar TA 2019.
b. 8 (delapan) lembar Nominatif Personel Satgas Pam Pulau Terluar Kodam XIII/Mdk.
c. 1 (satu) lembar Keputusan Penahanan Sementara dari Dandim 1312/Talaud selaku Ankum Nomor Kep/02/VI/2021 tanggal 6 Juni 2020.
Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:1) 2 (dua) lembar fotocopy Surat PerintahPangdam XIII/Mdk NomorSprin/2138/X/2019 tanggal 7 Oktober2019 tentang perintah untukmelaksanakan Operasi PengamananPulaupulau Kecil Terluar TA 2019.2) 8 (delapan) lembar Nominatif PersonelSatgas Pam Pulau Terluar KodamXIII/Mdk.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.c.
Syukron (Yonif 711(Rks)Prada Wiranto Lakoro (Yonif 711/Rks)Bahwa tugastugas Terdakwa sebagai Danposadalah:1)2)3)4)Memimpin anggota dalam pelaksanaan tugaspengamanan pulau terluar di Ds MarampitKec. Nanusa Kab.
EmySaelan Kota PaluPada pokoknya Saksi menerangkan sebagai berikut:Hal. 13 dari 50 halaman Putusan Nomor 12K/PM.III17/AD/III/2021Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak tahun2019 di Mako Yonif 711/Rks saat pembekalanpersiapan satgas Pam Pulau Terluar di PulauMarampit dan berlanjut saat bersamasamamelaksanakan Satgas Pam Pulau Terluar di PulauMarampit dan antara Saksi dengan Terdakwa tidakada hubungan keluarga.Bahwa jumlah personel Posad Pulau Marampityaitu berjumlan 16 (enam belas) orang dimanaTerdakwa
Bahwa Terdakwa mendapat perintah sebagaiDanposad Pulau Marampit untuk melaksanakantugas Pengamanan Pulau Terluar di KabupatenTalaud sejak tanggal 3 Oktober 2019 sampaidengan bulan Agustus 2020.3. Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat PerintahPangdam XIII/Mdk Nomor = Sprin/2138/X/2019tanggal 7 Oktober 2019 melaksanakan tugasPengamanan PulauPulau Kecil Terluar TA 2019 diKab. Talalud sebagai Danpos dengan anggotasebanyak 15 orang sebagai berikut:a. Serka Zainal (Anggota Kesdam XIII/Mdk)b.
Bahwa benar sebagai Danpos Pulau Marampit,Terdakwa memiliki 15 (lima belas) orang anggotadimana Serka Zainal (Saksi1) dan Prada WirantoLakoro (Saksi2) merupakan anggota dari Terdakwadalam Satgas pengamanan pulau terluar tersebut.Hal. 40 dari 50 halaman Putusan Nomor 12K/PM.III17/AD/III/2021Bahwa benar tugas Terdakwa sebagai Danposyaitu:a. Memimpin anggota dalam pelaksanaan tugaspengamanan pulau terluar di Desa MarampitKecamatan Nanusa Kabupaten Talaud.b.
Register : 05-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 8 Juni 2016 — Ir. RAMLAN, MBA.MM
250145
  • fotokopi informasi lelang Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)4. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan (Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/ 2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)5. 1 (satu) jepitan
    ) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT (DERMAGA V-5)8. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)9. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/BAHP/DEV-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5)10. 1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum Pekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULP-KPDT/VI/2014 tanggal 25 Juni 201411. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil Pelelangan (BAPHP
    Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V-5)21. 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/ULANG/BAHP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VII/ 2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V-5)22. 1 (satu) lembar fotokopi Penetapan Pemenang
    dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;117. 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga di Bakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
    lelang Pembangunan/Timur (DERMAGA V5)Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara 1 (Satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan(Annwijzing) Nomor : 05/BAPP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/ 2014Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) Nomor : 11/BAEDP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VI/ 2014Pembangunan
    /Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)1 (satu) jepitan Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran (BAEDP) POKJAPK/ULPKPDT/V1/2014 tanggal 23 Juni 20142 (dua) lembar Surat Pembuktian Dokumen Nomor : 11/UND/ DEPV/ 1 (satu) jepitan fotokopi Daftar Hadir Pembuktian DokumenPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT(DERMAGA
    Daftar Hadir Pembuktian DokumenPembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) (Lelang Ulang)tanggal 15 Juli 2014 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD)Nomor : 11/ULANG/BAPD/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/ 2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten AlorProvinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang
    Kom sebagai PPK 1 :yang menangani kegiatan :e Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Penguatan KelembagaanPemerintah Daerah Tertinggal, Terdepan,Terluar dan Pasca Konflik ;e Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Pengembangan Kawasan Pedesaandi Daerah Tertinggal;e Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Pulau Terluar dan Pulau Terpencil didaerah Tertinggal.4. Drs.
    Termasuk dalam Rencana Umum Pelelangantersebut adalah kegiatan Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut/Dermaga di Daerah PulauTerpencil dan Terluar Kabupaten Alor Propinsi NTT.Bahwa kegiatan Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut/Dermaga di Daerah PulauTerpencil dan Terluar, selain di Kabupaten Alor PropinsiNTT, seingat saya kegiatan serupa selain di Prov. NTT(Alor dan Flotim) juga terdapat di wilayah Prov.
Register : 13-11-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 24 Februari 2016 — SUGIARTO PRAYITNO Alias DAUD Alias VIKTOR PURNOMO
123120
  • fotokopi informasi lelang Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) ;4) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pemberian Penjelasan (Annwijzing) Nomor: 05/BAPP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) ;5) 1 (satu) jepitan Berita
    Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kab Alor Prov NTT (DERMAGA V-5) ;8) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) ;9) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 15/BAHP/DEV-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur
    Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULP-KPDT/VI/2014 tanggal 25 Juni 2014 ;12) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan Hasil Pelelangan (BAPHP) Nomor: 01/BAPHP/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VI/2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) ;13) 1 (
    Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGA V-5) (Lelang Ulang) tanggal 15 Juli 2014 ;21) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembuktian Dokumen (BAPD) Nomor : 11/ULANG/BAPD/DEP-V/POKJA-PK/ULP-KPDT/VII/2014 Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur Lelang Ulang (DERMAGA V-5) ;22) 1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Hasil
    dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;118) 1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan Kegiatan pembangunan dermaga di Bakalang, Kabupaten Alor, oleh PT.
    Alor;116) 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.182.2/PPK1PDK/Dep.VPDT/X/2014 tanggal 1 Oktober 2014Pekerjaan Konstruksi Pembangunan / PengembanganInfastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulauterpencil dan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;117) 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.186.8/PPK1PDK/Dep.VPDT/X/2014 tanggal 7 Oktober 2014Pekerjaan Supervisi Pembangunan / PengembanganInfastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulauterpencil dan Terluar
    /BAPP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/2014 Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah PulauTerpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5) Lelang Ulang18)1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Evaluasi DokumenPenawaran (BAEDP) Nomor : 11/ULANG/BAEDP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/2014 Pembangunan/PengembanganInfrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah PulauTerpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa TenggaraTimur (DERMAGA V5) Lelang
Register : 28-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 34/Pid.B/2018/PN Ran
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.M. Wildan Awaljon Putra, SH
2.Eka P Kristian Waruwu, SH.MH
Terdakwa:
Nasrun Alias Serun Bin Tardi
9116
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit GPS warna hitam merek Garmin; 2 (dua) Buah Life Jacket warna Orange;Dikembalikan kepada Koperasi Nelayan Pulau terluar Indonesia melaluisaksi Mahyudin;4.
    Bahwaterdakwa dalam mengambil 1 (Satu) Unit GPSmap 585 warna hitammerk GARMIN dan 2 (dua) buah Life Jacket warna orange merk Atunastanpa sepengetahuan dan seizin dari saksi Mahyudin selaku ketuaKoperasi Nelayan Pulau terluar Indonesia yang menjadi penanggung jawabbarang Koperasi Nelayan Pulau terluar indonesia.
    TARDImenyatakan tidak keberatan jika keterangan saksi MAHYUDIN, saksi FIRDAUS,saksi MAS NURDIANSYAH, saksi HARIS KURNIAWAN yang ada di dalamBerita Acara Penyidikan untuk dibacakan di persidangan;Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 34/Pid.B/2018/PN RanSaksi ke1 : MAHYUDIN, Keterangan dibawah sumpah yang dibacakan di depan persidangan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2018, sekira pukul 13.30 WIB,saksi yang merupakan Ketua Koperasi Nelayan Pulau Terluar
    Indonesia(KOPANELPUTERINDO) yang menjadi penanggung jawab barangKoperasi Nelayan Pulau Terluar indonesia.
    Indonesia(KOPANELPUTERINDO) yang menjadi penanggung jawab barang KoperasiNelayan Pulau Terluar Indonesia.
Register : 29-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2016/PN PNKPG
Tanggal 1 Juni 2016 — Penuntut Umum:
Ronald Oktha, SH
Terdakwa:
Ir. NOER SUWARTINA
194360
  • Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi NusaTenggara Timur (DERMAGA V5)###1 (satu) lembar fotokopi Pengumuman PemenangPelelangan Umum Pekerjaan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor ProvinsiNusa Tenggara Timur (DERMAGA V5) Nomor : 0272/PENG.PEM/ULPKPDT/VI/2014 tanggal25 Juni 2014###1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Pembatalan HasilPelelangan (BAPHP) Nomor : 01/BAPHP
    ) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGAV5) Lelang Ulang###1 (satu) jepitan fotokopi Berita Acara Evaluasi DokumenPenawaran (BAEDP) Nomor : 11/ULANG/BAEDP/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGAV5) Lelang Ulang###1 (satu) lembar fotokopi Surat Pembuktian Dokumen Nomor17/UND/DEPV/POKJAPK/ULPKPDT/VII/2014
    /V1I/2014 Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor ProvinsiNusa Tenggara Timur (DERMAGA V5)###1 (satu) lembar fotokopi Penetapan PemenangPelelangan Umum Nomor : @5/PEN.PEM/DEPV/POKJSPK/ULPKPDT/VI/2014Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di DaerahPulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (DERMAGAV5)###1 (satu) jepitan fotokopi Pemberitahuan Sanggah Banding Hasil
    Kom sebagai PPK 1 : yang menangani kegiatan :Pengembangan Kebijakan,Koordinasi dan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah Tertinggal,Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik ;Pengembangan Kebijakan, Koordinasi danFasilitasi Pengembangan Kawasan Pedesaan di Daerah Tertinggal; PengembanganKebijakan, Koordinasi dan Fasilitasi Pulau Terluar dan Pulau Terpencil di daerahTertinggal.Drs.
    Termasuk dalam Rencana Umum Pelelangan tersebutadalah kegiatan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut/Dermagadi Daerah Pulau Terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Propinsi NTT. Bahwakegiatan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut/Dermaga diDaerah Pulau Terpencil dan Terluar, selain di Kabupaten Alor Propinsi NTT,seingat saya kegiatan serupa selain di Prov. NTT (Alor dan Flotim) juga terdapatdi wilayah Prov.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 26-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 417/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 15 Desember 2016 — OO ABDUL WAHAB dkk melawan1. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX (PERSERO) , SEMULA BERNAMA PPN ANEKA TANAMAN, KEMUDIAN BERGANTI PT. PERKEBUNAN XVIII HINGGA SEKARANG BERGANTI NAMA MENJADI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX (Persero) dkk
7319
  • Persil 70 Nomor C 209 Kelas D.INV, luas + 0,410 Ha (+4.100 m2) ;Dengan batasbatas terluar : Sebelah utara dengan : Batas Desa Pegiringan ;Sebelah timur dengan : Batas Desa Sumurkidang ;Sebelah selatan dengan: Tanah Bengkok Desa Semaya ; Sebelah barat dengan : Batas Desa Pegiringan ;.
    Persil 81 Nomor C 650 Kelas D.I, luas + 1,005 Ha (+10.050 m2) ;Dengan batasbatas terluar :eo fe Y Sebelah utara dengan : Batas Desa Semaya ; Sebelah timur dengan : Jalan Raya Randudongkal ; Sebelah selatan dengan : Jalan Raya Randudongkal ; Sebelah barat dengan : Sungai Wijen ;.
    Persil 144 Nomor C 300 Kelas D.II, luas + 14,630 Ha (+146.300 m2) ;Dengan batasbatas terluar :Sebelah utara dengan : Kali Comal ;Sebelah timur dengan : Batas Desa Wisnu ;Sebelah selatan dengan : Batas Desa Gunungjaya ;Sebelah barat dengan : Batas Desa Cikasur ;.
    Persil 115 Nomor C 361 Kelas D.Il, luas + 19,550 Ha (+195.500 m2) ;Dengan batasbatas terluar :een Py F we f Sebelah utara dengan : Batas Desa Banyumudal ; Sebelah timur dengan : Batas Desa Cikendung / SungaiGranggang ; Sebelah selatan dengan : Jalan Desa Pulosari / MustarjaKarsum, Slamet ; Sebelah barat dengan : Jalan Desa Pulosari / KuburanLapangan Sepak Bola, TanahBengkok Desa Pulosari ;h.
    No. 417/Pdt/2016/PT .SMGDengan batasbatas terluar : Sebelah utara dengan : Batas Desa Sima; Sebelah timur dengan : Sungai Comal ; Sebelah selatan dengan : Tanah milik Samsuri, Tamiarja,Waryati, Sirin, Toani, Ratmo, Sunarti ; Sebelah barat dengan : Tanah H Tori/Tanah Bengkok DesaNyalembeng / Sumardi, Marnomo,Wapiah, Wahyu ;i.
Putus : 30-06-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 PK/TUN/2010
Tanggal 30 Juni 2011 — BUPATI BANYUMAS VS PT. BAMAS SATRIA PERKASA
14278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Budi Hartono yang menjadi obyek gugatandalam perkara ini dengan Garis Pondasi Terluar padabagian belakang bangunan sebesar 0,70 m (nol komatujuh puluh meter) ; Bahwa sebelum diterbitkannya Izin Mendirikan BangunanHal. 3 dari 23 hal. Put.
    Bidang dinding terluar tidak boleh melewati bataspekarangan ;b. Struktural dan pondasi bangunan terluar harusberjarak sekurang kurangnya 10 (sepuluh) cm kearahdalam dari batas pekarangan kecuali untuk bangunanrumah tinggal ;Bahwa mestinya untuk menentukan gariS pondasi terluarbangunan bagian belakang Tergugat harus mendasarkan padaketentuana.
    Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Dati II BanyumasNomor: 6 Tahun 1995 yang menyebutkan;Garis pondasi bangunan terluar pada bagian belakangyang berbatasan dengan tetangga ditentukan setelah GSBdan letak gariS pondasi bangunan bagian sampingsebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan 7 ditentukan,selanjutnya prosentase luas atap terhadap luas persilikut menentukan;.
    Letak garis pondasi bangunan terluar pada bagiansamping yang berbatasan dengan tetangga minimum 1,5 m(satu. setengah meter) ;(2).
    Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)tidak berlaku bagi lokasi yang berkepadatan bangunantinggi atas dasar kesepakatan dengan tetangga yangberbatasan;Bahwa lebih lanjut Pasal 8 Peraturan Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Banyumas Nomor 6 Tahun 1995 tentangBangunan menyebutkan :Garis pondasi bangunan terluar padabagian belakang yang berbatasan dengan tetangga ditentukansetelah GSB dan letak Garis Pondasi Bangunan terluar padabagian samping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan 7ditentukan
Putus : 31-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2645 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Oktober 2017 — OO ABDUL WAHAB, DKK VS PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX (PERSERO), SEMULA BERNAMA PPN ANEKA TANAMAN, KEMUDIAN BERGANTI PT. PERKEBUNAN XVIII HINGGA SEKARANG BERGANTI NAMA MENJADI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IX (Persero), DKK
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Persil 81 Nomor C 650 Kelas D.I, luas + 1,005 Ha(+10.050 m2):Dengan batasbatas terluar :Sebelah utara denganSebelah timur denganSebelah selatan denganSebelah barat dengan: Batas Desa Semaya;: Jalan Raya Randudongkal;: Jalan Raya Randudongkal;: Sungai Wijen;d.
    Persil 115 Nomor C 361 Kelas D.II, luas + 19,550 Ha(+195.500 m2);Dengan batasbatas terluar : Sebelah utara denganBatas Desa Banyumudal;Halaman 21 dari 57 hal.Put.
    Persil 70 Nomor C 209 Kelas D.IV, luas + 0,410 Ha(+4.100 m2);++++Dengan batasbatas terluar :C.
    Persil 81 Nomor C 650 Kelas D.I, luas +1,005 Ha (+10.050 m2);Dengan batasbatas terluar : Sebelah utaradengan : Batas DesaSemaya; Sebelah timurdengan : Jalan RayaRandudongkal; Sebelah selatan dengan : Jalan RayaRandudongkal; Sebelah barat dengan : Sungai Wijen;d.
    V, dengan batas batas terluar : Sebelah Utara denganBatas DesaSima; SebelahTimur denganBatas Desa Karangpoh/GerejaPulosari:; Sebelah Selatan dengan :Batas Desa NyalembengHalaman 39 dari 57 hal.Put. Nomor 2645 K/Pdt/2017 Sebelah Barat denganSungai/Kali Sat;7.
Register : 05-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 10 Oktober 2016 — ADI NUGRAHA SURYADI,S.IP
13791
  • Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Linggarjati Perkasa.11. 1 (satu) bundel asli Amandemen Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.152.2/PPK 1-PDK/Dep.V-PDT/VIII/2014, tanggal 20 Agustus 2014 Pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur
    (Dermaga V 3) TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Linggarjati Perkasa.12. 1 (satu) buku asli Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.092.3/PPK 1-PDK/Dep.V-PDT/V/2014, tanggal 19 Mei 2014 Pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
    Laporan Harian dan Laporan Mingguan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014.45.
    Foto-foto beserta Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014. Lokasi Desa Pamakayo, Kec. Solor Barat Kab.
    Flores Timur Propinsi NTT oleh PT Linggarjati Perkasa.46.1 (satu) bundel laporan antara periode 19 Mei s/d 3 Agustus 2014 yang dibuat oleh Konsultan Supervisi PT Aria Graha.47. 1 (satu) bundel copy As Built Drawing Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014.48.
    terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3)TA 2014.
    Telah dilakukan Pengecekan ke lokasi pekerjaan oleh perwakilan pihakpertama dan keasdepan Urusan Daerah Pulau terpencil dan terluar padatanggal 1517 Juli 2014;5.
    Linggarjati Perkasa atas pelaksanaan Pekerjaan pembangunan /pengembanganinfrastruktur laut (Dermaga) di daerah pulau terpencil dan terluar Kabupaten FloresTimur Provinsi NTT (Dermaga V3) Tahun Angaran 2014 dilakukan melalui rekeningatasnama PT.
    / Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar KabupatenFlores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA2014.
Register : 28-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 8/Pid.Prap/2015/PN.Kpg
Tanggal 20 Oktober 2015 — Ir NOER SUWARTINA
273168
  • Nina Fajar AbadiBahwa dalam melaksanakan pekerjaan proyek Pembangunan/ Pengembangan InfrastrukturTransportasi Laut (Dermaga) di daerah Pulau Terpencil dan Terluar, Kabupaten Alor danpekefaan proyek Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di daerah Pulau Terpencil dan Terluar, Flores Timur tersebut PEMOHON telahdisangka oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Termohon) telah melakukan T indakPidana Korupsi sebagamana diatur dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yangdirubah
    NTT;18) 1 (satu) jilid foto copy Laporan Harian Bulan Desember periodeMinggu 10 s/d Minggu 12 tanggal 01 Desember 2014 s/d 19Desember 2014 Pekerjaan Konstruksi Pembangunan /Pengembangan Infastruktur Transportasi Laut (Dermaga) diDaerah Pulau terpencil dan Terluar Kabupaten Alor Prop.
    NTT;19)1 (satu) Jiid foto copy Surat Perjanjian Kerja Nomor ;KTR. 186.8/PPK1PDK/Dep.VPDT/X/2014 Tanggal : 7 Oktober2014 pekerjaan Konsultansi Supervisi dan PengawasanPembangunan / Pengembangan Infastruktur Transportasi Laut(Dermaga) di Daerah Pulau terpencil dan Terluar KabupatenAlor Prop.
    Solor Barat, Kab.Flores Timur;SURAT PERJANJIAN KERJA Nomor : KTR.086/PPK1PDK/Dep.VPDT/V/2014 tanggal 8 Mei 2014 PekerjaanKonstruksi Pembangunan / Pengembangan InfastrukturTransportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau terpencildan Terluar Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT;1 (satu) Jilid Foto Pelaksanaan KonstruksiPembangunan/Pengembangan InfrastrukturTransportasi laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan Terluar Kabupaten Flores Timur Prov.
    V/XI/2014 tanggal 7 November 2014;Laporan Akhir Periode 19 Mei s/d 7 November 2014Supervisi dan Pengawasan Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi aut Dermaga/Jetty di Daerah Pulau Terpencil dan Terluar KabupatenFlores Timur Prov. NTT TA 2014;Manifest Muatan TB. SDS6, TK.
Register : 04-03-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 29-06-2021
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 14-K/PM.III-17/AD/III/2021
Tanggal 23 April 2021 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
WIRANTO LAKORO
10334
  • Bahwa Terdakwa telah meninggalkan dinaspenjagaan di Pos Satgas Pamputer PulauMarampit tanpa jjin yang sah dari Dansatgaspulau terluar dalam hal ini Dandim 1312/Talaudatau atasan lain yang berwenang sejak tanggal 12Mei 2020 sampai dengan tanggal 1 Juni 2020.Hal. 5 dari 52 hal.
    Bahwa dengan demikian Terdakwa telahmeninggalkan Pos Satgas Pamputer PulauMarampit tanpa ijin yang sah dari Dansatgaspulau terluar dalam hal ini Dandim 1312/Talaudatau atasan lain yang berwenang sejak tanggal 12Mei 2020 sampai dengan 1 Juni 2020 atau selama20 (dua puluh) hari secara berturutturut.7.
    Bahwa pada bulan Januari 2020Saksi mendapatkan Surat Perintah untukmelaksanakan Pengamanan Pulau Terluar dengantugas dan jabatan sebagai Pasi Intel SatgasPengamanan Pulau Terluar.4. Bahwa dalam keseharian Saksimelaksanakan tugas sebagai Pasi pers Kodim1312/Talaud, namun dalam Satgas PengamananPulau Terluar Saksi sebagai Pasi Intel.5. Bahwa Saksi mendapatkan perintahdari Dansatgas Pam Puter (Dandim 1312/Talaud)untuk membuat absensi atas ketidakhadiranTerdakwa.6.
    Kecil Terluar TA. 2019, dimanaTerdakwa tergabung di dalam Posad PulauMarampit Yonif 711/Rks yang beranggotakan 16(enam belas) orang dengan Danpos dijabat olehSertu Ferdiawan (Saksi1).3. Bahwa benar sebagai anggota Pos SatgasPamputer Pulau Terluar, Terdakwa bertugasmenjaga perbatasan wilayah NKRI dengan negeraPhilipina.4.
    Kecil Terluar TA. 2019, dimanaTerdakwa tergabung di dalam Posad PulauMarampit Yonif 711/Rks yang beranggotakan 16(enam belas) orang dengan Danpos dijabat olehSertu Ferdiawan (Saksi1)2. Bahwa benar sebagai anggota Pos SatgasPamputer Pulau Terluar, Terdakwa bertugasmenjaga perbatasan wilayah NKRI dengan negeraPhilipina.3.
Register : 13-11-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg.
Tanggal 24 Februari 2016 — ANDI PRAYANA
12189
  • Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Linggarjati Perkasa.11. 1 (satu) bundel asli Amandemen Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.152.2/PPK 1-PDK/Dep.V-PDT/VIII/2014, tanggal 20 Agustus 2014 Pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur
    (Dermaga V 3) TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Linggarjati Perkasa.12. 1 (satu) buku asli Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.092.3/PPK 1-PDK/Dep.V-PDT/V/2014, tanggal 19 Mei 2014 Pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
    Laporan Harian dan Laporan Mingguan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014.45.
    Foto-foto beserta Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014. Lokasi Desa Pamakayo, Kec. Solor Barat Kab.
    Flores Timur Propinsi NTT oleh PT Linggarjati Perkasa.46. 1 (satu) bundel laporan antara periode 19 Mei s/d 3 Agustus 2014 yang dibuat oleh Konsultan Supervisi PT Aria Graha.47. 1 (satu) bundel copy As Built Drawing Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014.48.
    yang dibuat oleh PTLinggarjati Perkasa. 44.Laporan Harian dan Laporan MingguanPekerjaan Konstruksi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan terluar Kabupaten Flores TimurPropinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014. 45.Fotofoto beserta Dokumentasi pelaksanaanpekerjaan Konstruksi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan terluar Kabupaten Flores TimurPropinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga
    , tanggal 19 Mei 2014Pekerjaan Jasa Konsultansi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan terluar Kabupaten Flores TimurPropinsi Nusa Tenggara Timur TA 2014antara Kementerian Pembangunan DaerahTertinggal Republik Indonesia dengan PTAria Graha. 12.1 (satu) bundel Fotokopi Shop DrawingPembangunan Dermaga Penumpang diDesa Pamakayo, Kec.
    (Dermaga V 3) TA 2014 yang dibuat oleh PTLinggarjati Perkasa. 44.Laporan Harian dan Laporan MingguanPekerjaan Konstruksi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan terluar Kabupaten Flores TimurPropinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014. 45.Fotofoto beserta Dokumentasi pelaksanaanpekerjaan Konstruksi Pembangunan/Pengembangan Infrastruktur TransportasiLaut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencildan terluar Kabupaten Flores TimurPropinsi Nusa
    Sjambas Chotib selakuDirektur PT Aria Graha menandatangani kontrak supervisi danpengawasan pembangunan/pengembangan infrastruktur transportasi laut(dermaga) di daerah pulau terpencil dan terluar di Kabupaten Flores Timurtahun anggaran 2014 Nomor KTR.092.3/PPK1PDK/Dep.VPDT/ V/2014tanggal 19 Mei 2014 senilai kontrak Rp332.722.500,00;Bahwa benar dalam pelaksanaannya H.
    dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi NusaTenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014.