Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2012 — Upload : 05-10-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 561 / Pid.B / 2012 / PN.Kpj
Tanggal 10 September 2012 — NURIMAN Bin TESEMO
115
  • NURIMAN Bin TESEMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. JUMAT Bin TEMIN dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dan terdakwa 2. NURIMAN Bin TESEMO dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    NURIMAN Bin TESEMO